Pia Ardhya Garini Satuan Bravo 90 Paskhas, Waspada Komunikasi Siber Pada Keluarga

Daerah, Regional967 views

Kabarone.com, Jakarta – Salah satu efek negatif sejak munculnya era teknik investigasi jurnalis tahun 1960, ditambah berkembangnya teknologi internet, media sosial, media online, dan tercapainya kebebasan berpendapat di negara ini (UU No. 40 tahun 1999), maka tidak sulit untuk mendapatkan berita ataupun informasi yang bersifat saling menjatuhkan. Terutama bila sedang ada perang kepentingan, baik yang bersifat umum maupun personal. Ada yang bertujuan menciptakan kerugian finansial, mengganggu keamanan dalam negri, bahkan ada juga yang bermaksud memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Misalnya saja seperti yang dilakukan oleh kelompok Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA) yang ternyata masih memiliki keterkaitan. Dua kelompok ini sudah ditangkap oleh Polisi, karena terbukti aktif menulis berita bohong (hoax) yang mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech) dan bersifat provokatif. Ada ribuan jumlah pengikutnya dan tersebar di berbagai wilayah. Seperti saat ditangkap oleh Polisi, keberadaan anggota MCA yang aktif sebagai admin, ada yang berada di Tanjung Priok (Muhammad Luth, 40 tahun), ada yang di Pangkal Pinang (Rizki Surya Dharma, 35 tahun), di Bali (Ramdani Saputra, 39 tahun), di Sumedang (Yuspiadin, 24 tahun), di Palu (Roni Sutrisno), dan ada juga yang di Yogyakarta (Tara Arsih), seperti dikutip dari beberapa sumber.

Kasus lain yaitu, pencemaran nama baik melalui media sosial. Menurut data tahun 2016, dari 1.627 kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terdapat sebanyak 1.207 kasus atau sekitar 70% kasus kejahatan dunia maya (cyber crime), yang ternyata dari 1.000-an kasus tersebut, paling banyak mengenai kasus pencemaran nama baik melalui media sosial. Sungguh memprihatinkan.

Demikian halnya dengan kasus perundungan atau bullying, bukan hanya menerpa para politikus, tetapi juga Presiden yang menjadi simbol dan kepala negara, juga mengalaminya. Ironisnya, kejahatan tersebut justru dilakukan oleh seorang remaja SMA berinisial RJ. Dalam videonya yang berdurasi 20 detik, yang dibuat bersama lima orang teman sekolahnya, sambil bertelanjang dada, RJ memegang foto Presiden Jokowi, dan mengeluarkan kalimat tantangan. “Gue tembak lo ya, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak lo temuin gua, gua yang menang”, demikian kalimat kasar remaja usia 16 tahun tersebut, yang ditujukan kepada Presiden.

Ada juga kasus jaringan pornografi anak di Facebook (FB) yang sempat marak dengan sebutan ‘Loli’. Melalui grup fanspage di jejaring sosial Facebok dengan akun ‘Official Loly Candy’s 18+’, para pelaku menyebarkan foto dan video pornografi dengan objek anak-anak dibawah umur, termasuk video kekerasan seksual pada belasan jumlah korbannya. Meski saat ini para pelaku yang berjumlah empat orang, yaitu M. Bachrul Ulum (Wawan alias Snorlax), DF (T-Day), Dede dan SH sudah ditangkap Polisi, namun kejahatan seperti ini tetap menjadi momok bagi anak-anak yang harus diwaspadai semua pihak.

Untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak dilakukan dan menimpa anak–anak TNI Angkatan Udara, khususnya keluarga besar PIA Ardhya Garini Cabang 6/G.IV Satuan Bravo 90 Paskhas di Bogor, ibu Ida Nana, selaku Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 6/G.IV Satuan Bravo 90 Paskhas, mengundang Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos, M.T atau yang akrab disapa Bunda Rossa Pandjaitan, untuk memberikan ceramah tentang etika komunikasi siber dan pengaruhnya pada komunikasi keluarga. Menurut ibu Ida Nana, ceramah ini penting bagi istri Satuan Bravo 90 Paskhas. Selain sebagai bekal agar dapat berkomunikasi dan memberikan pencerahan bagi anak-anak maupun anggota keluarga lainnya, juga sebagai cara untuk menjaring perkembangan informasi dan pengetahuan yang mungkin sudah terlewatkan.

Ceramah berdurasi dua setengah jam dalam rangka pertemuan Badan Koordinasi Cabang Bogor tersebut, dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Juli 2018, dan cukup berhasil serta mengundang banyak perhatian. Ada sekitar 250 peserta yang hadir. Selain dihadiri oleh semua anggota PIA Ardhya Garini Cabang 6/G.IV Satuan Bravo 90 Paskhas, juga dihadiri oleh Ketua PIA Ardhya Garini BAKORCAB Bogor, serta Ketua dan anggota PIA Ardhya Garini Cabang 6/G.II WINGDIKUM Bogor, berikut Wakil Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 3/D.I Lanud Atang Sendjaja beserta jajaran pengurusnya, dan para Ketua Ketua PIA Ardhya Garini Ranting serta Anak Ranting di jajaran BAKORCAB Bogor.

Dalam ceramah tersebut, Bunda Rossa tidak hanya menjelaskan tentang etika komunikasi siber saja, tetapi juga tentang teknik komunikasi terhadap anak, agar tidak kecanduan game ataupun gadget. Salah satunya dengan aktif mengajak anak bermain, dengan permainan yang membuat anak merasa lebih penasaran dan tertantang. Mulai dari bermain bola sampai mengajak anak belajar memasak dengan menggunakan pisau dan api sungguhan misalnya.
Menurut Bunda Rossa, ketika anak ditantang menggunakan pisau untuk mengupas kentang ataupun memotong wortel dalam berbagai macam bentuk secara rapi, dapat membuat anak asik dan tidak ingat gatget ataupun game. Apalagi bila kegiatan tersebut dilakukan bersama orang tua dan dalam suasana yang menyenangkan, seperti sambil bernyanyi misalnya.

Selain itu tidak lupa Bunda Rossa juga menekankan, bukan hanya butuh kerjasama yang baik saja antara suami dan istri dalam mendidik anak, tetapi juga butuh komitmen agar orang tua dapat menjadi contoh yang baik bagi anak. Misalnya saat berkumpul bersama anak, orang tua juga harus bisa tidak asik sendiri bermain telepon pintar (HP) ataupun game. Artinya, semua orang tua harus mampu jadi contoh yang baik bagi anak, bukan hanya sekedar bicara saja. (RHP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *