BLU Pusat P2H Kemen LH dan Kehutanan Verifikasi Pinjaman Tunda Tebang Masyarakat Hutan Jombang

Daerah, Regional3,160 views

Kabarone.com, Jombang – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan melaui Badan Layanan Umum BLU Pusat P2H mengalokasikan dana pinjaman program tunda tebang masyarakat hutan rakyat di lima KTH (kelompok tani hutan rakyat) pada dua kecamatan yaitu kabuh dan ngusikan. Dua kecamatan di wilayah utara jombang itu merupakan role model pembiayaan BLU Pusat P2H Kemen LH dan Kehutanan yang kedua kali setelah ditahun sebelumnya dialokasikan pada kecamatan wonosalam.

Masyarakat yang mengajukan pembiayaan progaram tunda tebang di haruskan membentuk kelompok (KTHR) dan membuat proposal pengajuan pinjaman pada BLU Pusat P2H. Menurut Puspito Amd, Penyelia Operasional Program menuturkan bahwa dalam penyusunan administrasi KTH dan penomoran tegakan kayu akan selalu kami bimbing sampai proses tahapan selesai.

Tahapan itu diantaranya adalah pengumpulan administrasi anggota terdiri dari fotocopi KTP, KK, Bukti kepemilikan tanah, dan selanjutnya penomoran kayu tegakan sebagai dasar pengajuan flatfom pinjaman setelah itu pengecekan lahan oleh petugas verifikasi dan klarifikasi lahan selanjutnya penawaran pembiayaan dan yang terakhir akad kredit.

“Karena begitu banyak tahapan sehingga proses awal pengajuan pembiayaan sampai pencairan bisa memakan waktu berbulan bulan,” terang bapak dua anak itu.

Pada hari jumat (26/07/18) dilakukan verifikasi dan klarifikasi lapangan pada KTH desa Mangunan, Tanjungwadung, Mojodanu, Manunggal dan Ngusikan oleh tim dari BLU yang terdiri dari 4 orang. Salah satu tim verifikasi Galih Rukmono Adi menjelaskan pada awak media “program ini ditujukan pada masyarakat yang punya tegakan kayu untuk dijadikan agunan dengan pembiayaan low interest yaitu 6,5 persen/tahun.

Dengan bunga yang sangat ringan diharapkan bisa menjadi modal masyarakat dalam berternak sapi atau usaha pertanian yang produktif lainnya tanpa terbebani pembayaran angsuran di dua tahun pertama pinjaman, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak menebang kayu tegakan jati sebelum masak tebang dan dengan mempertahankan kayu tegakan sampai masa tebang antara 50 – 70 tahun berarti juga turut membantu upaya pemerintah dalam melaksanakan program reboisasi.

Ditemui terpisah di kantornya, pegiat kehutanan dari lembaga kemasyarakatan NGO JALAK koordinator bidang humas Yulianto menuturkan “kami ada atensi khusus terhadap program BLU Pusat P2H ini, khusunya program tunda tebang karena selama ini masyarakat hutan jauh dari kata sejahtera bahkan boleh dibilang hidup serba kekurangan, kehidupan warga yang berprofesi sebagai petani lahan kering sering kali mencukupi biaya hidupnya dengan melakukan pembalakan liar pada hutan perhutani,” ungkapnya.

Inilah yang menurutnya yang menjadi permasalahan utama mengapa perhutani selalu merugi setiap tahun, karena perhutani selalu mengejar profit tanpa memperdulikan masyarakat sekitar hutan. Program BLU Pusat P2H tunda tebang ini menjadi angin surga bagi masyarakat sekitar hutan untuk menjadi modal usaha alternatif lain selain pertanian yang dapat dikembangkan di wilayah kehutanan seperti peternakan sapi dan lainnya.

“Sehingga klimaks dari program ini adalah masyarakat hutan sejahtera dalam taraf hidupnya dan kayu tegakan yang mereka punya masih utuh dan bisa jadi warisan untuk anak cucu kita nanti,” urainya kepada awak media. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *