Jaksa Agung HM Prasetyo Lantik Kapuspenkum Yang Baru, M Rum Jabat Kajati Sultra

Nasional1,150 views

Kabarone.com, Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo mengumumkan perubahan isi Kabinet Kerja dan sejumlah posisi penting di Kejaksaan Agung di Ruangan Gedung Sasana Baharuddin Lopa komplek Kejagung, Jakarta, Jumat (12/10).

Dengan kata lain, akan ada sejumlah wajah baru di tubuh Kejaksaan Agung. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia M. Rum dipastikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru.

Selain M. Rum juga dilantik sejumlah pejabat eselon II lainnya diantaranya Fachruddin (Kajati Sumatera Utara), Mudim Aristo (Kajati Sulawesi Tenggara), Happy Hadiastuty (Kajati Banten), Irdam (Kajati Aceh), Baginda Polin Lumban Gaol (Kajati Kalimantan Barat) dan Amandra Syah Arwan (Kajati Bengkulu).

Syafrudin (Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Bambang Sugeng Rukmono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) serta Sampe Tuah (Direktur Tindak Pidana lainnya terhadap orang dan harta benda pada Jam Pidum).

Selanjutnya, pengganti M Rum yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Jogyakarta yakni Mukri dan Didik Istiyanta (Kepala Biro Perlengkapan pada Jambin), Chaerul Amir (Direktur Ekonomi dan Keuangan padan Jam Intelijen), Amran (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jam Bin) serta Sulijati (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat).

Kajagung H.M Prasetyo mengatakan pengangkatan, penempatan, pengisian, peralihan tugas dan jabatan di lingkungan Kejaksaan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, merupakan bentuk kebijakan organisasi antara lain dimaksudkan untuk melakukan pemetaan, pengembangan, pemantaban personil dan institusi dengan tujuan mendorong peningkatan kinerja guna mengoptimalkan raihan target dan hasil yang hendak dicapai.

Hal ini menurutnya penting untuk mengimbangi dan merespon semakin berkembangnya dinamika berbagai permasalahan dan kompleksitas tugas dan pekerjaan yang harus dihadapi dan diselesaikan, memerlukan penyegaran dengan cara menata dan menggerakkan personil dan pejabat dari sebuah penugasan ke penugasan lain dan dari satu daerah ke daerah lain yang berbeda.(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *