BNNP Jateng Ungkap Jaringan Narkotika Surakarta, Satu Orang Ditembak Mati

Hukum465 views

Kabarone.com, SEMARANG – Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah telah mengungkap kembali kasus narkoba jenis sabu. Kali ini jaringan Surakarta. Seorang ditembak mati, sedang satunya lagi dilumpuhkan di bagian kakinya.

Pelaku yang ditembak mati adalah IY alias Fr, lelaki warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Sedangkan yang dilumpuhkan di bagian kaki adalah RH (20) warga Kadongan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Kasus ini bermula saat RH tertangkap di terminal bus Mangkang, Semarang, Kamis (1/11), sekira pukul 12.00 WIB.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur menjelaskan saat itu tersangka RH berangkat dari Surakarta menuju Jakarta bersama rekannya, IY alias Fr pada Rabu (31/10), pukul 14.30 WIB. Mereka menggunakan pesawat. Tujuannya, mengambil narkotika jenis sabu.

“Setelah berhasil mendapatkan narkotika, pukul 21.30 WIB tersangka RH disuruh pulang ke Surakarta terlebih dahulu oleh IY menggunakan bus jurusan Jakarta-Surabaya,” jelas Muhammad Nur, dihadapan awak media di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang, Jumat (2/11).

Setelah mendapatkan informasi, BNNP Jateng langsung berkoordinasi dengan Dishub Kota Semarang, dengan memberhentikan bus di Terminal Mangkang. RH pun tertangkap dengan barang bukti 3 plastik berisi sabu seberat 2.175 gram (2,1 Kg), 1 unit handphone merk Nokia dan 1 buah tas warna biru.

RH terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya, karena berusaha melarikan diri saat pemeriksaan. Sebelumnya dia sempat diberi tembakan peringatan .

Dalam pemeriksaan terungkap, RH disuruh oleh Imam. Tim kemudian mendapat informasi bila IY akan pulang ke Surakarta menggunakan pesawat dan akan mendarat Kamis (1/11), pukul 20.50 WIB.

Ternyata benar. IY pun ditangkap. Selanjutnya dilakukan pengembangan. IY disuruh menunjukkan gudang tempat penyimpanan narkoba di daerah Kecamatan Grogol Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Namun IY berusaha kabur dan melawan. “Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian tubuhnya oleh petugas setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan tiga kali,” bebernya.

IY tewas di lokasi, jenazahnya dibawa ke RS Moewardi Surakarta untuk diperiksa kemudian diserahkan kepada keluarga. “Dari hasil penyelidikan, dia merupakan bagian dari sindikat narkotika besar di Surakarta,” katanya.

Jaringan ini rutin mendatangkan narkotika jenis sabu 2 hingga 3 Kg dalam sebulan dari Jakarta maupun Surabaya dengan cakupan peredaran di Wilayah Solo Raya. IY juga pernah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun dalam kasus yang sama.

Untuk diketahui, sebelumnya, petugas BNNP juga menangkap seorang pengedar narkoba berinisial BTA (34) warga Jebres, Kota Surakarta, pada Senin 13 Oktober 2018.

Tersangka BTA ditangkap setelah mengambil narkotika jenis sabu di Jalan Irian Tegal Harjo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Dari tangan tersangka BT disita barang bukti berupa sabu dengan berat 5 gram.

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2), sub Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” katanya.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Para tersangka kini ditahan di BNNP Jateng.

Brigjen Pol Muhammad Nur mengungkapkan, selama Januari-November 2018, BNNP Jateng telah mengungkap 17 kasus, dengan 30 tersangka (berkas perkara) dan menyita barang bukti 10,3 Kg narkotika jenis sabu. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *