Pabrik Tempe Buang Limbah Sembarangan Mendapatkan Tanggapan Serius Dari Plt.Camat Babat Arifin

Daerah, Regional2,200 views

Kabarone.com,Lamongan – Plt.Camat Kecamatan Babat Arifin baru mengetahui hari ini soal adanya pabrik tempe rumahan di desa Plosan kecamatan Babat Lamongan Jawa Timur ini yang limbahnya dibuang sembarangan ke kali dan berdampak pada masyarakat sekitar karena baunya busuk dan menyengat, Sabtu,(01/12).

” Setelah mendapatkan informasi dan saat dikonfirmasi mengungkapkan”, hari ini juga Pol PP saya mintai tolong untuk ke lapangan sama Pak Kades Plosan untuk melakukan pengecekan.

Arifin mengatakan, atas nama Pemerintah kecamatan Babat sudah mendata para pengusaha kecil yang sering membuat limbah ke kali itu tadi pagi melalui pol PP kecamatan Babat. Datanya sudah dikirim ke kantor kecamatan Babat.

Ia mengatakan, ada sekitar 50 unit usaha tempe rumahan di desa Plaosan yang diduga membuang limbahnya ke kali Bedahan-Plaosan di jalur jalan nasional Babat tersebut.

Ia meminta pabrik tempe yang ada di desa Plaosan tersebut memperhatikan pembuangan limbah dari sisa hasil produksi. Arifin mengatakan, limbah pabrik rumahan tersebut menjadi salah satu sumber pencemaran di Kali Bedahan-Plaosan tepatnya jalan nasional Babat.

” Pihaknya meminta hal ini agar dicarikan jalan keluar yang terbaik supaya tidak melimpahkan atau membuang limbahnya ke kali desa Bedahan-Plaosan terebut,” kata Arifin saat di konfirmasi, Sabtu (01/12).

Kali Bedahan-Plaosan yang tercemar menebar bau busuk. Kali ini melintas tepat di jalur jalan nasional Babat. Bau tak sedap Kali Bedahan-Plaosan dicemaskan bisa mengganggu masyarakat sekitarnya.

” Arifin berharap para pengusaha tempe segera melakukan langkah-langkah, selanjutnya agar membuat atau memperbaiki penapungan limbah yang ramah lingkungan, biar tidak mencemari kali Bedahan-Plaosan lebih-lebih merugikan warga sekitar karena baunya busuk. Namun, dia ingin mencari jalan keluar yang terbaik terlebih dahulu agar pengusaha UMKM itu tidak kehilangan mata pencahariannya.

Lebih lanjut pihak kecamatan dalam waktu satu mnggu kedepan akan mengundang para pemilik usaha masing-masing untuk melakukan musyawarah dalam mencari jalan keluar yang terbaik. Baik untuk para pemilik usaha atau juga warga masyarakat sekitar diantaranya warga desa Plaosan khususnya.

Ditambahkannya, Jadi kami mohon maaf karena baru mengetahui hal ini. Diketahui Plt.Camat kecamatan Babat Arifin baru-baru ini menjabat sebagai Sekcam (Sekretaris Kecamatan) Babat, bahkan setelah Camat Suharto Purna tugas (pensiun) pekerjaan Camat diberikan kepada Arifin,” terangnya.

Sementara Suyoto Kepala Desa Plaosan menjelaskan”, ia membenarkan bahwa di desanya ada 23 tempat kegiatan usaha rumahan produksi tempe. Sejauh ini dan sebelumnya soal pembuangan limbahnya ia atas nama kepala desa sudah pernah melakukan pembinaan dengan mendatangkan Tim ahli dari Surabaya.

Disampaikannya, bahwa untuk menetralisir limbah dari hasil produksi diperlukan bakteri pengurai dan mekanisme sesuai dengan aturan produksi yang ada. Setelah limbah netral dan ramah lingkungan baru bisa dibuang ke kalia. Akan tetapi selanjutnya para pemilik usaha tersebut tidak melakukan tidaklanjutnya dan terkesan mengabaikannya.

” Bahkan soal ijin pun kata pemilik, “sudah ada ijin produksinya, tetapi sejauh ini ijin tersebut benar-benar ada atau tidak ada atau memang ijinya sudah tidak berlaku karena tidak diperpanjang kami pun belum tahu”, ujar Kades Plaosan Suyoto (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *