Keprihatinan Dunia Pendidikan, Pesta Miras Sembilan Siswa Dikeluarkan Dari Sekolah

Daerah, Regional3,066 views

Kabarone.com,Lamongan – Sebanyak sembilan siswa SMA Negeri 1 Babat (SMABA) dikeluarkan dari sekolah. Keputusan lembaga mengeluarkan kesembilan siswanya karena diketahui telah melakukan pelanggaran berat, minum – minuman keras saat acara peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW di Sekolahan SMABA Babat Lamongan Jawa Timur. Rabu,(19/12).

Kesembilan siswa yang dikeluarkan kini sebagian ada yang terpaksa pindah ke sekolah lain dan ada yang tak tahu nasibnya. Sementara Bianto (49) orang tua salah seorang siswa yang dikeluarkan, menyesalkan sanksi yang dijatuhkan oleh pihak sekolah.
“Kejadian tersebut benar-benar disesalkan dan sebetulnya kami selaku orang tua murid sudah memohon maaf pada pihak sekolah atas perbuatan anak kami, sebelumnya kami pun berharap ada sanksi peringatan terlebih dahulu untuk dilakukan pembinaan berkelanjutan tidak harus disuruh pindah mencari sekolah lain karena sulitnya mencari tempat sekolah baru,” keluh Bianto.

Para wali murid yang anaknya terkena sanksi menyesalkan proses pengeluarannya dan atau disuruh pindah untuk mencari sekolah lain. Orang tua tidak diberitahu pasti tingkat kesalahan anaknya. Sisa skorsing tanpa batas waktu dan hingga empat hari tak ada kejelasan. “Tahu – tahu kami dipanggil bergantian dari kersembilan orang tua murid ke sekolah SMA Negeri 1 Babat dan pihak sekolah sudah menyiapkan surat yang diterimakan kepada wali murid dengan istilah atas permintaan orang tua,”kata Bianto.

Sebelum final dikeluarkan, sebenarnya wali murid sudah berulangkali menanyakan kepada wali kelas dengan permohonan maaf atas kesalahan anak agar tetap bisa bersekolah di SMABA hingga akhirnya dikeluarkan. “Kami tahu – tahu ada surat siswa dikeluarkan dari sekolah namun perihalnya tertulis atas permintaan orang tua,”kata Bianto.

Menurut keterangan para kesembilan wali murid rata-rata terperangah dengan adanya surat mutasi tersebut. Sembilan siswa yang dikeluarkan diantaranya, siswa kelas XII (kelas III) 7 orang anak, kelas XI (kelas II) 1 orang anak dan siswa kelas X (kelas I) 1 orang anak.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 1 (SMABA) Babat Sofyan Hadi dikonfirmasi Wartawan, membenarkan sanksi yang dijatuhkan kepada sembilan siswa tersebut. “Tapi tolong diingat kami bukan mengeluarkan, tapi memberikan fasilitas bagi siswa bermasalah untuk bisa pindah ke sekolah lain,” kata Sofyan.

Jadi intinya sekolah tidak mengeluarkan atau memecat mereka, tapi disuruh memilih sekolah di luar SMA Negeri 1 Babat. Makanya diberikan surat pengantar pindah bukan surat dikeluarkan.”Malahan yang sudah memilih sekolah kita antarkan ke sekolah yang dituju,”ungkap Sofyan.

Apa kesalahan mereka tidak bisa ditolelir ? Sofyan menjelaskan pelanggarannya sangat berat dan jika dipertahankan di SMABA akan mengganggu yang lainnya.”Jadi mereka itu bukan dikeluarkan tapi difasilitasi untuk pindah ke lain sekolah,”tambahnya.

Dalam hal ini mendapat tanggapan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan Puji Astutik melalui Kepala Seksi (Kasi) SMA, SMK, PKLK Sri Hartatik mengatakan”, Atas ijin kepala cabang Ibu Puji Astuti saya selaku kasi PMA PMK PKLK cabang dinas Lamongan menanggapi berita pesta miras di smaba. Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian tersebut, Perlu diketahui Setiap sekolah saat PPDB selalu ada surat pernyataan dari siswa untuk mentaati aturan yang ada di sekolah. Intinya sekolah sudah punya aturan yang harus dipatuhi siswa, dan disitu ada aturan yang mana jika siswa melanggar ada konsekuensinya.

Sesuai pernyataan kepsek bahwa kesembilan anak memang akhirnya mutasi atas permintaan dari orang tua masing-masing. Dan itupun juga melalui rapat dewan guru. Perlu diingat
Pendidikan bukan hanya tanggungjawab sekolah saja tapi tanggungjawab orang tua dan masyarakat.

Ditambahkannya, seperti penjelasan diatas bahwa di tiap sekolah pasti ada peraturan dan tata tertib (tatib) yang wajib ditaati oleh siswa disitu tentu ada poin poin jika ada pelangggaran ada konsekuensinya”, penjelasan kacabdin Puji Astutik melalui Kasi Sri Hartatik.

Menanggapi persoalan ini Praktisi Hukum Unair Surabaya Suprapto Wijoyo mengungkapkan”, dalam pembinaan karena sudah ada pelajaran agama dan pancasila setiap pekan, yang nakal ya dikeluarkan, biar yang lain belajar, jangan main-main dengan sekolah untuk budi pekerti yang baik. Kalau budinya tidak berpekerti dikeluarkan. Ke depan agar dia kalau sekolah di lain tempat jadi anak alim, tidak nakal”, tandas Suprapto Wijoyo Praktisi Hukum Unair yang putra Lamongan tersebut (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *