Ratusan Barang Bukti Perkara Kasus Narkoba, Dimusnahkan Kejari Bengkalis 

Hukum524 views

Kabarone.com, Bengkalis _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti berupa ratusan gram sabu, ratusan pil extasi serta daun ganja, Rabu 17 Juli 2019.

Pemusnahan ratusan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) tersebut dilakukan pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 bertempat dihalaman kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Heru Winoto,SH,MH langsung memimpin eksekusi pemusnahan barang bukti berupa narkoba dilakukan dengan diblender. 

Barang haram sabu dan ektasi dicampurkan dengan air lalu digiling hingga hancur. Selanjutnya, dibuang ke aliran selokan (parit) sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Sedangkan barang bukti natkotika jenis daun ganja dilakukan dengan dibakar.

“Intinya, pemusnahan barang bukti dilakukan hari ini merupakan komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis,” kata Kajari Heru Winoto kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian.

Heru Winoto juga memberikan apresiasi atas terjalinnya kerjasa sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik, baik kepada pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Adapun barang bukti narkoba dimusnakan dengan diblender jenis sabu sebanyak 1.295, 58 gram dan 546 paket, pil extasi sebanyak 241.05 butir, pil Hp5 aebanyak 0,45 gram dan 282 butir. 

Sedangkan daun ganja sebanyak 156,62 gram dan 14 paket dimusnahkan dengan dibakar.

Selanjutnya barang bukti perkara senjata api sebanyak 1 unit senapan, 2 unit senjata api replika, 4 senjata tajam serta barang kasus bukti perjudian lainya dimusnahkan dengan dipotong menggunakan alat grendra.

Eksekusi dilakukan Kajari Bengkalis dan tampak dihadiri juga Kepala PN Bengkalis, Rudi Ananta Wijaya dan Kapolres Bengkalis diwakili oleh Kasat Narkoba, AKP Syarizal.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *