Pemkab Kotabaru Akan Terapkan Sistem LAPOR

Daerah, Regional399 views

Kabarone.com, Kotabaru- Sosialisasi dan bimbingan teknis Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor) di gelar oleh pemkab Kotabaru dengan dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pelayanan Publik Secara Nasional di Oproom Sekda Kabupaten Kotabaru, Kamis 25/7/19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publilk diwajibkan memberikan pelayanan publik yang baik kepada seluruh masyarakat.

Untuk itu Pemerintah didorong agar melakukan langkah nyata guna melakukan perbaikan pelayanan publik, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan pelayanan publik berbasis pengaduan masyarakat, yaitu dengan menerbitkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( LAPOR).

Ucap Akhmad, untuk memberikan pengatahuan terkait kejiatan LAPOR maka pada hari ini dilaksanakan sosialisasi dan bimpingan teknis Tahun 2019 di Pemerintahaan Kabupaten Kotabaru.

Kami harapkan narasumber dapat memberikan arahan dan tambahan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut khususnya penggunaan aplikasi LAPOR oleh admin SKPD.

Sementara itu Kasi Pengelolaan Opini Publik Dikominfo Provinsi Kalimantan Selatan Chairun Ni’mah, S.S mengatakan, sosialisasi ini terkait pengelolaan LAPOR atau pelayanan Aspirasi dan pengaduan online rakyat.

Jadi LAPOR ini adalah wahana bagi masyarakat untun menyampaikan keluhan, aduan, kritikan maupun permintaan informasi yang bisa langsung ditujukan kepada Pemerintah Daerah.

Masyarakat nantinya bisa langsung dapat memberikan apriasi atas kenerja Pemerintah Daerah, kita berusaha untuk menjelaskan atau memberikan jawaban tidak lanjutnya sesuai dengan program atau SOP yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Pusat, ujar Ni’mah.

Materi yang disampaikan adalah bagaimana peran dari admin kordinator, peran penjaga penghubung dan bagaimana manfaatnya untuk Kepala Daerah serta dunia pelayanan para pengguna di masyarakat.

Oleh karena itu dalam hal ini masyarakat menyampaikan dan kita sebagai Pemerintah Daerah hanya menindak lanjuti sesuai SOP yang ada, tapi yang paling penting LAPOR mampu memberikan kontribusi yang luar biasa untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru, tutupnya.(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *