Surat Pengunduran Diri Kepala Dusun Karangasem, Pihak Terkait Sangat Berhati-hati

Daerah, Regional1,881 views

Kabarone.com,Lamongan – Baru-baru ini warga masyarakat dusun Karangasem desa Karangsambigalih, Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan beberapa pada senin,(16/09) malam digegerkan dengan adanya sejumlah warga masyarakat melakukan aksi dengan menggeruduk untuk memprotes oknum Kepala Dusun (Kasun) Karangasem Jasan agar mundur dari jabatanya sebagai Kepala Dusun.

Camat Kecamatan Sugio Jarwito, SH ketika dimintai keterangan mengenai dugaan atas tuduhan yg dilancarkan oleh sebagian masyarakat bahwa Kepala Dusun Jasan berselingkuh, nantinya pembuktiannya apa bisa dipertanggung jawabkan. Untuk meredam konflik agar tak terjadi gejolak di masyarakat, akhirnya Kepala Dusun Jasan menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya. ” Bagaimana bila surat pengunduran diri tersebut nantinya sudah sampai ke mejanya, apakah langsung diteruskan atau kah masih dipertimbangkan, selasa (23/09). Camat Jarwito mengatakan, ” Sejauh ini pihak PJ. Kepala Desa belum memberikan laporan terkait hal tersebut. Laporan tertulis dari kades desa bulum ada.

Menurut Jarwito, SH yang pernah menjabat sebagai Kepala bagian Pemerintah Desa Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut menegaskan, ” Laporan tertulis dari Kepala Desa belum ada. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa adalah kewenangan Kepala Desa (Kades)”, tegas Jarwito.

Sementara, Sutomo selaku PJ. Kepala Desa Karangsambigalih saat dikonfirmasi, soal kausul surat pengunduran diri tersebut sesuai kronologi kejadian, bagaimana kalau dilihat dari kaca mata yang berdasar dari kajian perundang-undangan baik Permendagri, Perda dan perbup tentang, pemerintah desa pada poin “tata cara pemberhentian perangkat desa” ?

” Bagaimana bila surat pengunduran diri tersebut nantinya sudah sampai ke mejanya, apa selanjutnya akan langsung diteruskan kepada Kabag Pemdes Moh. Khowi lewat Pak Camat atau bagaimana.

” Sutomo selaku PJ. Kepala Desa Karangsambigalih menjelaskan, ” Ia menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa memberikan jawaban yang jelas dan sekaligus melihat dulu perkembangannya. Dikatakannya, Mohon maaf mas belum bisa jawab. Lihat dulu pekembangannya”, terang Sutomo, (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *