Polisi Ringkus Pembobol Uang ATM 707 Juta, Pelaku Mengaku  terbelit Hutang

Hukum1,344 views
SEMARANG,kabarone.com – Pelaku pembobolan uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar 707 juta di Perumahan Plamongan Indah, Plamongansari, Pedurungan Kota Semarang diringkus Tim Resmob Polrestabes Semarang, Kamis (2/1/2020) dini hari.

Waka Polrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi dihadapan sejumlah wartawan mengatakan, pelaku adalah Ariangga Teguh Prabowo (33) warga Jl. Sinar Kencana, Kedungmundu, Tembalang Kota Semarang.

” Pelaku ini merupakan karyawan PT. PPBN MANDIRI bagian perbaikan ATM yang mengalami masalah.Pada bulan Desember dia sempat menduplikat kunci untuk mempermudah aksinya. Pelaku ditangkap di kantornya,” ungkap Enrico, Kamis siang (09/1/2019) saat gelar kasus di Lobby Mapolrestabes

‘ Beraksi seorang diri, pelaku hanya butuh waktu 30 menit untuk menjalankan aksinya. Mulai dari masuk membuka box ATM hingga membawa kabur 3 set tempat uang yang masing-masing berisi Rp.250 atau totalnya 707 juta,” terang Enrico didampingi Kasat Reskrim AKBP Fahmi Arifianto.

Merasa kehilangan, PT PPBN selaku vendor bank Mandiri kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Semarang. Setelah melakukan penelusuran dan penyidikan, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku.

Enrico menjelaskan,dari hasil kejahatanya, pelaku ini membeli dua mobil seharga Rp. 250 juta, membayar hutang Rp.140 Juta dan untuk berfoya foya di tempat karaoke.

Sementara sisanya sekira Rp.379 juta disita Polisi sebagai barang bukti.

Menurut pengakuan , Ariangga Teguh Prabowo pelaku pembobolan uang di dalam Anjungan Tunai Mandiri, dirinya nekad menguras uang tersebut lantaran terbelit hutang hampir Rp.140 juta.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 379 juta, dua unit mobil, 1 unit motor, HP dan Kaset ATM yang ditemukan petugas di jalan Tol daerah Ungaran. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *