Bawaslu Kotabaru Lakukan Pengawasan Tahapan Coklit

Daerah290 views

KOTABARU,kabarone.com- Dalam tahapan pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Kabupaten Kotabaru laksanakan supervisi pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Desa Sungai Bali Kecamatan Pulau Sebuku, Selasa 21/7/2020.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kotabaru Fat Hurrahman memberikan arahan mengenai mekanisme pengawasan kepada Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panita Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD) di Pulau Sebuku.

Fathur menekankan, Pengawas Pemilihan harus memastikan setiap tempat telah didata dibuktikan dengan adanya penempelan Formulir Model A.A.2-KWK atau Stiker Tanda Bukti Pencocokan dan Penelitian.

Jika PPKD menemukan masih ada rumah yang belum ditempeli Stiker Tanda Bukti Coklit, maka foto dan sampaikan kepada Panwascam, jelasnya.

Kata Fathur, PPKD dapat meminta data selebaran berupa tabel kontrol Coklit yang dimiliki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk memeriksa progres pelaksanaan Coklit.

Sebelumnya, tahapan ini telah dibuka secara langsung oleh KPU Kabupaten Kotabaru saat Apel Kesiapan PPDP sebelum melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS) Sabtu, 18/07/2020 lalu, tutup Fathur.(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *