Mahfud,SH.MH:Saya lakukan Pembekalan Hukum sebagai Metode Dakwah ke Setiap Lembaga

Hukum517 views

Lamongan,Kabarone.com-Dalam rangka konsolidasi Pembekalan salah satu LSM di Lamongan,Pengacara Hukum Mahfud SH.MH dan Patner melakukan pembekalan Hukum di Hotel Grand Mahkota Kabupaten Lamongan,Kamis( 21/1).


Dalam menghadapi era keterbukaan informasi dan tuntutan profesional lembaga Swadaya Masyarakat di Lamongan akan sumber daya manusia dalam berorganisasi maka pembekalan hukum serta konsolidasi baik pengurus dan anggota setiap lembaga perlu di lakukan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara Buku sekaligus Pembina LSM Jerat Mahfud,SH.MH kepada Wartawan kabarone com mengatakan ”
Dalam rangka pembekalan saya sebagai pembina dari Jakarta hadir kesini dalam rangka pembekalan pemantapan tentang organisasi LSM. Jadi diharapkan anggota LSM jerat harus profesional semua memiliki potensial. tadi ada beberapa pemaparan tentang keorganisasian sosial tentang ilmu hukum, tentang juga bagaimana jalankan organisasi dengan baik.

jadi semua nanti saya Arahkan setiap anggota LSM Jerat diharapkan bisa punya wawasan hukum, harapan nya seperti itu juga ada beberapa yang siap kuliah hukum, artinya betul-betul kami mengkader LSM ini menjadi orang-orang yang potensial.

Masih menurut Mahfud SH.MH,

“Jadi bisa menyikapi setiap permasalahan yang ada di masyarakat itu dengan bukan logika saja tapi dengan betul-betul ilmu biar ke depan menjadi lebih baik lagi. Dan bulan depan saya akan ke lamongan lagi untuk memantau sejauh mana pembentukan pengurus dpp, dpw dan dpd. Harapan nya bisa besar di Jawa timur.saya lakukan Pembekalan Hukum sebagai Metode Dakwah selama ini yang saya lakukan di seluruh wilayah indonesia terhadap lembaga dan organisasi ,” ujarnya ( Ian / FER).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *