Siap Siap, Polda Jateng Bakal Berlakukan Tilang ELTE

Daerah307 views

SEMARANG,kabarone.com- Polda Jawa Tengah akan memberlakukan penegakan hukum berbasis elektronik bagi pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

Perihal Sistem tilang Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini disampaikan Direktur Lalu. Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin sebagai tindak lanjut upaya penghapusan sistem tilang konvensional sebagaimana dipaparkan langsung calon Kapolri Komjen Listyo Sigit saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI baru baru ini.

Dengan wacana calon Kapolri, menghilangkan tilang tradisional menjadi tilang digital, menurut Rudy, Polda Jateng akan memaksimalkan program tersebut. Sebab sejak November 2020 lalu sudah meniadakan penilangan di seluruh jajaran, dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dan berdisiplin dalam berlalu lintas dengan baik.

“Polda Jateng telah menyiapkan pilot project di tiga tempat yang sudah siap, yaitu Solo, Kota Semarang dan Banyumas. Yang nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah,” jelas Rudy Syafirudin di Kantor Gubernuran Jl Pahlawan, usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jum’at (22/1/2021)

Nantinya, kata Rudi program ini otomatis akan mengurangi adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil apapun. Dan untuk Kota semarang sendiri, telah memilik 3 CCTV ETLE dan akan segera dilaunching bulan depan.

“Nanti akan kita kondisikan, barusan saja kita rapat dengan Pak Gubernur, beliau menyambut baik gagasan Kapolri tersebut dan menyampaikan jika bisa dijadikan suatu central Solo dan Semarang,” ungkapnya.

Dengan adanya E-tilang lanjutnya, otomatis akan mengurangi adanya anggota yang melanggar. Dan idealnya, ETLE ini, seharusnya ada di kota-kota besar, seperti yang ada di Kota Semarang.

untuk diketahui sebelum dilakukan survey sementara tercatat ada 30 titik, namun setelah disurvey secara lebih cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi ETLE

“Dimana yang kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti marka jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus nah itu yang kita pasang ETLE,” tandas Rudy

Rencana Pemaksimalan ETLE

Sebelumnya, Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.

“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” kata Sigit, Rabu (20/1)

Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE.

Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *