Kapolrestabes Surabaya: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Siapapun wajib Patuhi 5M

Daerah349 views

Surabaya, Kabarone.com – Hari ke 13 sejak dilaksanakannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya. Anggota Polrestabes Surabaya setiap hari tidak bosan-bosannya selalu memberikan imbauan terkait pentingnya mentaati protokol kesehatan (Prokes) dan bahaya penularan covid-19.

Sejumlah personil Polrestabes Surabaya hari ini (Sabtu, 23/01/2021) kembali menyusuri beberapa pasar yang ada di wilayah Surabaya guna mengingatkan masyarakat bahwa virus corona masih berada disekeliling kita. Maka dari itu, sebagai wujud kepedulian kesehatan masyarakat, Polrestabes Surabaya tetap semangat mulai pagi hari hingga malam mengingatkan pentingnya mentaati prokes.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., melalui Kasubbag Humas Kompol M Akhyar saat di hubungi, menyampaikan operasi atau imbauan prokes terhadap masyarakat ditengah masa pandemi covid-19 sangatlah penting untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan produktivitas dari masyarakat.

Selain itu, Kompol Akhyar mengimbau kepada seluruh personil secara umum, khususnya yang melaksanakan tugas, harus menjadi contoh bagi masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kita harus bisa menjadi model contoh bagi masyarakat terkait dengan pelaksanaan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tandas Kasubbag Humas. (HumasPolrestabes-Surabaya/F2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *