Terhitung 6- 17 Mei 2021, Akses Jalan Masuk Ke Kotabaru Ditutup; Ada 5 Pos Penjagaan

Daerah856 views

KOTABARU,kabarone.com- Seperti tahun sebelumnya dengan alasan pandemi Covid-19, kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijrah tahun 2021 kembali di larang Pemerintah hanya semata- mata untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Untuk menindaklanjuti larangan itu agar berjalan lancar, tim gabungan TNI-Polri dan Pemkab Kotabaru melakukan apel bersama gelar pasukan operasi kepolisian yaitu Ketupat Intan 2021 untuk pengamanan lebaran Idul Fitri yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif di Mapolres Kotabaru, Rabu 5/5/2021.
Kegiatan yang melibatkan TNI-POLRI, Satpol PP, Perhubungan, Kesehatan, BPBD, dan instansi terkait lainnya untuk mengisi posko- posko baik penutupan ruas jalan bagi pemudik, Fery penyeberangan, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

Selama 12 hari dari ke depan terhitung dari tanggal 6- 17 Mei tahun 2021, akses jalan bagi pemudik akan ditutup oleh petugas gabungan terkecuali untuk angkutan sembako dan orang sakit.

Untuk Kabupaten Kotabaru sendiri ada lima pos penjagaan yang didirikan oleh petugas gabungan yaitu, perbatasan Kalsel- Kaltim di Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, pelabuhan fery Tanjung Serdang, pelabuhan fery Stagen, taman wisata Siring Laut, dan Pasar Kemakmuran.

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif selaku inspektur upacara membacakan amanat Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, bahwa, operasi ketupat 2021 dilaksanakan selama 12 hari, dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari raya idul fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan Guna mencegah penyebaran covid- 19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan Rasa Aman dan Nyaman.

Dalam pelaksanaannya nanti akan melibatkan 90.592 personil Polri, 11.533 personel TNI, dan 52.880 personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehaan, Pramuka, Jasa Raharja dan lainnya.

Para personel akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk masyarakat yang masih nekat melaksanakan mudik, 1.536 Pos Pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan kamseltibcar Lantas, 596 Pos Pelayanan dan 180 Pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain,(HRB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *