Antisipasi Lonjakan Penyebaran Covid-19, Pemko Lhokseumawe Terapkan PPKM

Daerah329 views

Lhokseumawe 14-05-2021
Firman Fadhil – Jurnalis Perubahan Prilaku
FJPP – Dewan Pers Gelombang III
Perwakilan PWI Aceh

Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 12 hingga 23 Mei 2021. Hal tersebut sesuai surat edaran nomor : 100/678/2021 yang telah ditanda tangani oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

Penerapan PPKM juga akan menutup seluruh objek wisata, tampat usaha hiburan, olahraga, pusat kebugaran dan beberapa usaha lainnya yang diyakini akan mengundang kerumunan masyarakat selama lebaran Idul Fitri 1442 Hijjriah hingga batas waktu yang ditentukan, Jumat (14/5/2021).

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada kabarone.com beberapa waktu lalu menjelaskan penerapan PPKM tak lain guna memutuskan penyebaran virus Covid-19 yang mulai bergerak naik dalam satu bulan terakhir ini, ditambah lagi Lhokseumawe masuk zona kuning kasus Covid-19.

Adapaun lokasi tempat wisata yang ditutup sementara waktu yaitu, lokasi wisata Gua Jepang, Pantai Ujong Blang, Pantai Rancong, Waterboom Mangat Ceria, Wisata Sawah Blang Mangat, serta tempat wisata lainnya yang ada di wilayah kota Lhokseumawe.

“Pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan dan memberi sanksi tegas terhadap para pelanggar yang tidak mengindahkan aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah, hal ini demi keselamatan kita semua dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Nanti akan ada petugas gabungan yang akan memantau pusat keramaian selama penerapan PPKM,” tegas Suaidi Yahya.

Dikatakannya, selama penerapan PPKM telah dimulai untuk membatasi sejumlah aktifitas masyarakat ditempat umum yang dikhawatirkan menjadi rantai penyebaran virus Covid-19.

Bahkan keputusan pemberlakuan PPKM itu sudah dikoordinasikan dengan semua lapisan masyarakat dan ulama dalam rapat forum.

Suaidi menegaskan PPKM perlu diterapkan sebagai langkah mengingat saat ini mulai meningkat  dan menelan korban meninggal dalam jumlah tinggi karena wabah corona.

Pemerintah tidak ingin terlambat dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19 yang terus mencari korban yang lalai dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi kita minta kepada pihak pengelola usaha wisata untuk mematuhi semua aturan yang sudah disepakati oleh pemerintah, Ini demi kebaikan bersama dalam menjaga dan merapkan protokol kesehatan selama diberlakukan pelaksanaan PPKM agar masyarakat selamat dari ancanam virus corona,” pungkasnya.

Pemerintah kota Lhokseumawe, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Protkes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mengingat situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 belum berakhir.

“Kita mengajak semua masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan, ini demi kebaikan bersama dalam memutuskan mata rantai Covid-19, yang saat ini belum berakhir. Jangan kita anggap remeh, ikuti semua aturan yang pemerintah terapkan,” ajak Suaidi.

Terutama untuk kegiatan rutinitas masyarakat pada fasilitas umum seperti pasar, perkantoran, serta lembaga pelayanan publik lainnya. Kemudian untuk sektor unit usaha seperti restoran rumah makan, dan swalayan, warung kopi dan tempat kuliner lainnya agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ia juga meminta setiap pengusaha diminta berupaya mengurangi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas yang tersedia ditempat usaha.
Kemudian khusus konsumen pengunjung wanita harus dibatasi hingga pukul 22.00 Wib serta pemberlakuan jam malam.

Pemerintah juga sudah meminta dengan tegas kepada para pelaku usaha agar dapat mengikuti semua ketentuan yang berlaku, ajak semua pengungjung untuk jangan pernah bosan dengan Protkes.

Selain itu selama masa PPKM di wilayah Lhokseumawe maka seluruh Camat dan Keuchik beserta perangkatnya agar melakukan sosialisasi dan menerapkan pelaksanaannya kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.(*fadhil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *