LSM GAK : Walikota Segera Segel 5 Unut Bangunan Kost Tak Berizin di GG Pancing 19 Rawasari

Daerah238 views

Jakarta, (kabarone) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (GAK) Jakarta, Kampanye Sitanggang mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyegel 5 unit bangunan tanpa IMB di GG pancing no. 19 Rawasa. Walikota segera perintahkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat untuk segera menyegel mati 5 unit bangunan kost di Jln Percetakan Negara VI GG Pancing 19 Rawasari Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pasalnya, kegiatan pembangunan 5 unait bangunan yang diduga rumah kost itu tidak ada perijinan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

“Pemda melalui Pergub 128 sudah melarang dan menegaskan sanksi , tetapi pihak pemilik 5 unit bangunan itu tetap membandel menjalankan kegiatan pembangunan yang tak berijin,: ujar Kampanye Sitanggang kepada Wartawan

Selain itu, Kampanye juga meminta dilakukan pengusutan tuntas atas dugaan keterlibatan oknum Pejabat Dinas Citata Kecamatan Cempaka Putih yang disebut-sebut jadi bekink pemilik bangunan sehingga kegiatan lapangan lancar langgeng
tanpa ada hambatan.
Selain menyegel bangunan di harapkan Walikota dan Inspektur Kota Jakarta Pusat juga segera selidiki aliran dana yang semestinya masuk melalui retribusi IMB ke PAD DKI Jakarta, namun disinyalir kuat lari ke kantung oknum ASN Citata dari kegiatan ilegal tersebut, ujarnya.

Terlebih aliran dana yang semestinya menjadi pendapatan asal Daerah diduga mengalir kekantong oknum pejabat Citata. Pasalnya hingga saat ini bangunan tersebut belum memiliki IMB namun tidak di tandak , senter disebut-sebut ada oknum terselubung dari pihak Dinas Citata Cempaka Putih melindungi kegiatan pembanguna tanpa Izin tersebut.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Kelapa PTSP Kelurahan Rawa Sari yang menyebut kegitan pembangunan 5 unit bang itu tidak ada perijinan setau saya bangunan yang satu yang sudah jadi itu ada IMB lama yang lainnya belum ada IMB kemaren waktu kita cek lapangan belum ada bener itu jelasnya kepada wartawan. Sementara petugas Dinas Citata Kecamatan Cempaka Putih belum dapat dimintai konfirmasi tekait bangunan tanpa IMB GG Pancing 19. Ruangan Citata hampir tiap hari tertup paling nanti habis Maghrib nanti datang kata salah satu staf kecamatan bagian penerima surat. Untuk itu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Walikota Inspektur Kota Kasudin Citata dan Kasektor Citata Kecamatan Cempaka putih Segera menyegel dan gemok matai dulu menunggu IMB nya keluar, hali ini wajib di Bu lakukan untuk menekan kebocoran uang Negara dalam sektor PAD dan menghindari kerusakan tata ruang DKI ujar kampanye.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *