Bupati Kotabaru Sidak Vaksinasi Pegawai Ditiap SKPD, Tidak Vaksin Dikenakan Sanksi

Daerah598 views

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Suprapti Tri Astuti, ST, MT, Kepala BKPSDM Drs H Minggu Basuki MM, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Akhmad Rajudinoor SH MH, kembali melakukan sidak kebeberpa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka untuk mengecek Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer dilingkup Pemkab Kotabaru apakah sudah di vaksin atau belum, Senin 17/1/2022.

Kali ini sidak dilakukan Bupati mulai dari BKPSDM dan Bapeda, lanjut ke Dinas Satpol PP Damkar, DPRD, Dishub, hingga Bapenda.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan, maksud dari sidak vaksinasi ini untuk memastikan pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer dilingkup Pemkab Kotabaru semuanya sudah melakukan vaksinasi COVID-19, sebab sebagai abdi negara harus menjadi contoh untuk masyarakat.

Bupati pun mengakui, memang tidak semua pegawai bisa di vaksin karena faktor kesehatan, namun harus menunjukkan bukti surat keterangan dari dokter dan apabila ada kedapatan belum melakukan vaksinasi baik ASN maupun honorer maka akan kita berikan sanksi.

Kegiatan ini bebernya, akan terus kita lakukan keseluruh SKPD hingga menyasar sampai Kecamatan untuk memastikan semuanya sudah melakukan vaksinasi baik dari pihak Pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat agar Kabupaten Kotabaru terbebas dari COVID-19 dan bisa menjalani kehidupan normal kembali seperti dulu.

Selain itu lanjutnya, sebentar lagi kita akan menggelar pelaksanaan peringatan hari jadi Kotabaru pada Juni mendatang namun syaratnya harus 90 persen Vaksinasi maka dari itu kita semua harus bekerjasama mencapai target itu.

Alhamdulillah, saat ini Kotabaru sudah mencapai 70 persen lebih vaksinasi, akan tetapi agar event event besar bisa dilaksanakan di kota kita syaratnya harus 90 persen, ujar Bupati mengakhiri. (HRB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *