Kejaksaan Agung Periksa Asisten Direktur Pengembangan Bisnis Hankam Kaitan Korupsi Satelit Slot Orbit

Hukum412 views

Jakarta Kabarone.com,-Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dugaan pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai tahun 2021.

 
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi inisial NS selaku Asisten Direktur (Asdir) Pengembangan Bisnis Hankam PT.LEN pada tahun 2015-2016. Saksi diminta penyidik keterangannya terkait korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan.

Saksi M selaku Manajer Manajemen dan Rekayasa Proyek PT.LEN. Saksi diperiksa juga terkait pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard E Simanjuntak menyampaikan, kedua saksi diperiksa supaya memberikan keterangan dalam kepentingan penyidikan atas pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertahanan dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) tahun 2015-2021. Penyidik akan terus memanggil dan memeriksa para saksi lainnya yang terkait dengan proyek Satelit tersebut, ujar Kapuspenkum, 27/1/2022.

Sementara dalam korupsi pengelolaan keuangan PT.Garuda Indonesia (Persero), penyidik Kejaksaan Agung juga telah memeriksa empat saksi. Pemeriksaan saksi saksi dilakukan terkait dugaan Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT.Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Menurut Kapuspenkum, saksi yang diperiksa tersebut yakni:

Saksi JS selaku Senior Manager Financial Planning and Management Report PT.Garuda Indonesia (persero) Tbk. 

Saksi VY selaku General Manager (GM) Commercial Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

TW selaku Vice President (VP) Network Manajemen pada Direktorat Niaga PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Saksi SA selaku Corporate Strategy and Development PT.Garuda Maintenance Facility Aero Asia. Dimana ke empat saksi yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar, lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT.Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ucap Leonard Simanjuntak.

Demikian juga dalam perkara dugaan korupsi pada pengelolaan dana Investasi di PT.Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 hingga tahun 2020, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa satu orang saksi.

Saksi yang diperiksa tersebut berinisial SDS selaku Kepala Divisi Keuangan & Investasi PT.Asuransi Jiwa Taspen 2017. 

Saksi SDS diperiksa terkait proses awal rencana investasi PT.Asuransi Jiwa Taspen pada MTN PT.Prioritas Raditya Multifinance. Kapuspenkum juga menyampaikan, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan supaya memberikan keterangan kepada penyidik tentang perkara pidana yang terjadi di PT.Asuransi Jiwa Taspen.

“Seluruh kegiatan pemeriksaan yang dilakukan penyidik dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Penuli : P. Sianturi 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *