KaPN Jakut Lantik dan Ambil Sumpah Panitera Baru Dengan Menerapkan Prokes Ketat

Hukum249 views

Jakarta Kabarone.com,-Tumpal Sagala SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (KaPN Jakut) melantik dan mengambil sumpah jabatan Suharis SH MH, sebagai Panitera PN Jakarta Utara yang baru menggantikan Yanwitra. 

Pelantikan Panitera tersebut dalam rangka pergantian pejabat yang lama karena memasuki masa pensiun yang sudah berakhir sejak awal bulan Februari 2022. Pelantikan dilaksanakan dengan sederhana di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 24 Februari 2022.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam sambutannya menyampaikan, sebagai Panitera mempunyai tugas penting untuk meng- administrasikan seluruh perkara hingga pelaksanaan putusan agar tetap berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, Panitera diharapkan supaya sungguh sungguh mengawasi dan mengontrol kinerja Panitera muda, Panitera Pengganti (PP) dan Jurusita. Selain itu, Ketua PN jakut secara khusus meminta perhatian Panitera terhadap kinerja para Jurusita dalam hal pemanggilan pemanggilan atau delegasi, karena bisa tidak-nya Majelis Hakim bekerja tergantung kepada pemanggilan yang dilakukan Jurusita Pengadilan. 

Tumpal Sagala menyampaikan, “Panitera yang baru dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus tetap berpedoman pada kode etik dan fakta integritas yang sudah ditandatangani,” ungkapnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tumpanuli Marbun menyampaikan, pelantikan Panitera yang baru untuk mengisi kekosongan jabatan Panitera lama setelah Yanwitra sudah memasuki masa pensiun sejak awal bulan Februari tahun ini. 

Suharis yang menjabat saat ini dilantik sebelumnya menjabat Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur. Dimana acara pelantikan yang berlangsung sederhana tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran varian baru Omicron Covid-19, ucap Humas Tumpanuli Marbun, 24/2/2022.

Penulis : P.Sianturi 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *