Pemkab Kotabaru Sampaikan Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

Daerah457 views

KOTABARU,kabarone.com- Bupati Kotabaru melalui Sekda Kotabaru menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati Kotabaru atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021-2022 bertempat di ruangan Paripurna DPRD Kotabaru, Senin 7/2/2022.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Syairi Mukhlis, S.Sos, dihadiri oleh Sekda Kotabaru, unsur Forkopimda dan kepala SKPD Kabupaten Kotabaru.

Dalam penyampaiannya Bupati Kotabaru melalui Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad menjelaskan, 2 Raperda Kabupaten Kotabaru Tahun 2021-2022 yang di sampaikan yaitu; Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Raperda Tentang Penyelenggaaraan Kesejahteraan Sosial.

Dua Raperda yang di ajukan tersebut dimaksud untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Kotabaru untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda, besar harapan kami, ke dua Raperda yang di diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah, pelayanan kepada masyarakat.

Kata Said, semoga dari dua buah Raperda yang telah disampaikan mendapat pembahasan dan persetujuan bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda, tutupnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *