Tim Penyidik Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan Lima Lokasi Terkait Impor Besi Baja 

Hukum291 views

Jakarta ,Kabarone.com,-Lima lokasi digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi Impor Besi atau Baja paduan dan produk turunannya yang terjadi tahun 2016 sampai 2021.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) No.Prin-56/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 17 Maret 2022 Jo.Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 18 Maret 2022 Jo.Penetapan Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Tangerang No.10/Pen.Pid.Ijin Geledah/2022/PN.Tng tanggal 18 Maret 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-58/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 21 Maret 2022.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, lima lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu: 
Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit flashdisk Merk Sandisk warna merah hitam yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 Importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.

Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilakukan penyitaan terhadap:
Barang Bukti Elektronik berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Hp (Handphone),
dokumen surat penjelasan dan Persetujuan Impor terkait Impor Besi Baja.
Uang sejumlah Rp 63.350.000,- (enam puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Kantor PT.Intisumber Bajasakti beralamat di Jalan Pluit Utara Raya No.61 RT.005/004, 

Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. Dari kantor tersebut dilakukan penyitaan dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.

Kantor PT.Bangun Era Sejahtera beralamat di Jalan Gatot Subroto KM 5 No.68 Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten dan dilakukan penyitaan terhadap:
Dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.
Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020.
Dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.

Kantor PT.Perwira Adhitama Sejati beralamat di jalan Pluit Sakti Raya No.103 Blok A Kav. No.7, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan penyitaan terhadap:
Barang Bukti Elektronik berupa 2 (dua) buah hardisk eksternal.
Dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi dan Baja.
Dokumen Laporan Keuangan.
Dokumen Angka Pengenal Impor – Umum.
Dokumen Izin Usaha Industri dan documen lainnya.

Kapuspenkum menyampaikan, penyidik JAMPidsus Rabu 16 Maret 2022, telah menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi Impor Besi atau Baja tersebut ke tahap penyidikan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B- 15/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022, ucap Kapuspenkum 22/3/2022.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *