APBD Kotabaru Meningkat, Wakil Ketua DPRD Kotabaru; Menjadi Tolak Ukur Untuk Target Pencapaian Tahun Berikutnya

Daerah361 views

KOTABARU,kabarone.com- DPRD Kabupaten Kotabaru gelar masa persidangan ke 3 tahun sidang 2021/2022 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin 25/4/2022.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua l DPRD Kotabaru, Drs H.Mukhni AF, dihadiri Wakil Ketua ll DPRD Kotabaru, Dr.H M Arif, S.H. MH, Sekdakab Kotabaru, Drs H.Said Akhmad MM, Forkopimda, SKPD dan anggota DPRD Kotabaru.

Dalam sambutan Wakil Ketua ll DPRD Kotabaru, Dr.H.M. Arif, S.H. MH mengatakan, agenda rapat paripurna untuk penyampaian rekomendasi DPRD kabupaten kotabaru terhadap keterangan laporan pertanggungjawaban (LKPJ ) Bupati Kotabaru tahun 2021.

DI katakan ya, bahwa sebagai mana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bahwa aturan ini diatur pelaksanaan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan menteri nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Jadi Bupati Kotabaru harus menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ pada tahun 2021, ujar Arif.

Dalam rapat paripurna lalu diselenggarakan pada hari senin tanggal 4 April 2022 dengan membuka acara keseluruhan dokumen keterangan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.

Secara umum DPRD Kotabaru sangat mengapresiasi dengan urusan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan.untuk menyelesaikan permasalahan yang komplit di berbagai aspek namun dapat terlaksana dengan baik, dengan adanya upaya dan komitmen yang harus ditingkatkan.

Keberhasilan di tahun 2021 menjadi tolak ukur untuk target pencapaian tahun berikutnya, karena capaian pemerintah daerah sangat berhasil terutama peningkatan kenaikan APBD tahun 2021 sebesar Rp. 1.623.011.246.180.00, menjadi Rp.1.723.856.276.021.00 atau naik sebesar 6,21 persen.

Ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah dan ini sangat menggembirakan, ujar Arif mengakhiri.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *