Presiden Jokowi Buka Terang Benderang Kematian Brigadir Joshua, Arahan Berujung Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hukum586 views

Jakarta Kabarone.com,-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, didampingi para Jenderal petinggi Polri, mengumumkan nama tersangka baru terhadap kasus dugaan pembunuhan Brigadir Joshua N Hutabarat. Timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan korban terkait adanya dugaan tembak menembak dirumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri FS.

Kapolri menyampaikan, sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya membuka kasus kematian Brigadir J dengan terang benderang dan segera, jangan ada keragu raguan, jangan ada yang ditutup tutupi. Sehingga timsus dan irsus telah dengan bekerja cepat sehingga dapat mengambil kesimpulan dengan menetapkan tersangka baru.

Timsus telah melakukan pendalaman adanya menghilangkan barang bukti, menghalangi penyidikan sehingga mengakibatkan adanya kejanggalan dan tidak professional dalam penanganan olah TKP. Oleh karena itu untuk membuat supaya terang penyidikan pihak Polri telah menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan dan sejumlah pejabat Polri lainnya, kata Kapolri. Sebelumnya Kapolri telah menonaktifkan, sejumlah perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan sampai saat ini sudah berjumlah 31 personil yang sebelumnya dari 25 personil.

Kapolri mengumumkan tambahan tersangka, dimana sebelumnya timsus telah menetapkan tersangka E, R dan K. Hari ini Kapolri bersama sejumlah Jenderal pejabat tinggi Polri mengumumkan nama tersangka FS sebagai tersangka ke empat. Penetapan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan dari awal, saya ulangi “Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan dari awal,” kata Kapolri dalam keterangan Persnya 9/8/2022.

Kapolri menyampaikan, terkait motif pembunuhan terhadap almarhum Brigadir J, saat ini timsus sedang mendalami hal itu. Namun yang pertama untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait tembak menembak yang diberitahukan pertama kali, berdasarkan keterangan yang dihimpun timsus telah mengambil keputusan untuk menetapkan FS sebagai tersangka, ungkap Kapolri.

Sejumlah Advokat Dukung Penuntasan Kasus Kematian Brigadir Joshua

Menyikapi pengumuman tersangka FS, sejumlah Advokat mendukung penuntasan dengan cepat yang dilakukan penyidik timsus dan irsus Mabes Polri bentukan Kapolri Jenderal L Sigit Prabowo, termasuk Direktur Utama Sutopo Law Firm Andro Manurung SH.

Advokat ini menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh timsus dan irsus yang telah membuat terang benderang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap saudara Brigadir Joshua. Andro Manurung, berharap, sesuai pernyataan yang disampaikan Kapolri, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Oleh karena itu, “timsus dan irsus kiranya dapat secepat mungkin mengumumkan para tersangka lain yang terlibat dalam kasus kematian saudara J. Kapolri juga diminta, supaya mengumumkan seluruh jajaran Polri yang terlibat pembunuhan baik secara etik dan pidana harus diumumkan,” ujarnya.
Jika ada pelanggaran yang berat harus dijadikan tersangka juga, jangan ada yang dikorbankan dan ada yang diamankan. Dan sekiranya masih ada pejabat Polri yang masih aktif yang terlibat dalam perkara tersebut supaya segera dinonaktifkan.

“Apakah atasan Kapolres Jakarta Selatan atau para penyidik Polda yang menangani perkara awal kasus tersebut harus segera di copot dan diperiksa baik etik dan pidana jika terbukti. Hal itu demi tercapainya rasa keadilan di masyarakat khusunya keluarga korban,” ungkap Andro Manurung, 9/8/2022.

Penulis : P. Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *