HUT RI Ke 77, Pemerintah Memberikan Remisi Kepada 168.916 orang Narapidana

Daerah306 views

KOTABARU,kabarOne.com- Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dan Wakil Bupati Andi Rudi Latif hadiri Penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77, yang dilaksanakan di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru, Rabu 17/08/2022.

Hadir dalam acara ini Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, Ketua dan Wakil Ketua PKK Kotabaru, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kotabaru.

Dalam hal ini Bupati Kotabaru menyampaikan kemerdekaan memang perlu disyukuri, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat pada umumnya, juga para warga binaan pemasyarakatan yang menjalani pembinaan di LP kelas IIA Kotabaru.

Oleh karna itu Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat ditentukan.

Pemberian remisi ini bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk dapat cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan mendorong motivasi diri, sehingga warga binaan mempunyai kesempatan, kesiapan berdaya adaptasi tinggi sebagai modal untuk kembali dilingkungan masyarakat secara tepat dan nyata.

Sekali lgi kami ucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi. kepada para warga binaan untuk memanfaatkan remisi ini dengan sebaik-baiknya, agar setelah bebas nanti kembali ke masyarakat dapat menjadi manusia yang baik dan berguna untuk lingkungannya, tegasnya.

Ditambahakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru Yosef Benyamin Yambise yang menyampaikan sambutan dari Kemenkumham mengatakan tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadikan manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya.

Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.

Saya mengucapkan “Selamat atas remisi tahun ini” bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/ LPKA seluruh indonesia, saya berpesan, tunjukan sikap berprilaku yang baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang, ungkapnya.

Perlu diketahui Narapidana memenuhi syarat dan diusulkan remisi sebanyak 604 orang, sedangkan narapidana yang sudah memiliki SK remisi sebanyak 568 orang dan narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 11 orang.(HRB)

By; Diskominfo/Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *