Duta Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Lantik, Sekda; Kekerasan Semestinya Dapat Dihindari Dan Dapat Dicegah

Daerah230 views

KOTABARU,kabarOne.com- Secara resmi pelatihan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus melantik Duta Perlindungan perempuan dan anak yang juga merupakan Ketua TP- PKK Kabupaten Kotabaru di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Akhmad,MM yang berlangsung di Hotel Grand Surya lantai 5, Jum’at 17/2/2023.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 45 orang gabungan dari perusahaan dan perwakilan masyarakat 22 Kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

Sekretaris Daerah Kotabaru H. Said Akhmad, MM mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang berbentuk fisik maupun psikis merupakan salah satu masalah serius yang berdampak luas terhadap ketidak adilan dan perlakuan yang melanggar nilai-nilai kemanusian yang semestinya dapat dihindari dan dapat dicegah.

Kabupaten Kotabaru merupakan Daerah yang stategis dengan kondisi geografis wilayah yang cukup luas sehingga memerlukan strategis untuk memberikan pelayanan yang optimal pada perempuan dan anak korban kekerasan, ujar Sekda.

Oleh sebab itu, sebagai upaya harus terus kita lakukan untuk menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara Hj.Fatma Idiana Sayed Jafar sebagai Duta perlindungan perempuan dan anak mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan dan marak di beritakan.

Perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik seksual maupun rumah tangga sama- sama mengalami trauma fisik maupun mental yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar akan berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang.

Maka dari itu, kegiatan pelatihan satuan petugas pendamping perlindungan perempuan dan anak (Satgas PPA) yang di laksanakan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jelasnya.

Perlu diketahui kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Kotabaru relatif meningkat di tahun 2022 sebanyak 33 kasus, berdasarkan data itu peranan Pemerintah Kotabaru khususnya Bidang PPPA pada Dinas PPPA untuk penangannan kasus Perlindungan perempuan dan anak (PPPA) mulai di lakukan sampai tingkat Kecamatan/Desa.(HRB)

By; Diskominfo/Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *