Ketua PN jak pst serahkan sapi kurban 600 kg lebih ke Masjid Al Hikmah

Hukum84 views

Jakarta kabarone : Ketua pengadilan Negeri jakarta pusat kelas 1 A Khusus Dr Liliek PrisBawono Adi SH MH menyerahkan hewan kurban berupa sapi seberat dugaan 600 kilo kurang lebih kepada pengurus masjid Al hikmah jakarta jalan Bungur Besar Raya No 24 26 28 Kemayoran Jakarta pusat.untuk disembelih pada hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah 2023

“H.Bakri SH , M Hum menyampaikan sapi seberat dugaan 600 kg sudah dikirim keMasjid Al hikmah jakarta dan diterima oleh Didin pengurus Masjid Al Hikmah pada kamis 29 juni 2023 dipengadilan negeri jakarta pisat kelas 1 A khusus” ungkapnya.

” Secara Resmi Sapi kurban tersebut akan diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan negeri jakarta pusat kelas 1A usai menunaikan sholat idul adha dimasjid Al Hikmah kepada panitia kurban”

H.Bakri SH , M Hum menyampaikan bahwa Pengadilan negeri jakarta pusat kelas 1A menyalurkan diduga 10 sapi kepada panitia penyembelihan Hewan kurban jakarta

Diduga Bahwa hewan kurban dari Ketua pengadilan negeri jakarta pusat kelas 1A khusus sudah diperiksa serta dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban oleh badan karantina peternakan dan kesehatan hewan kementerian Pertanian” . [sena].

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *