PAW Vitta Yulianty Diparipurnakan, Ketua DPRD; Berdasarkan SK Gubernur Kalsel

Daerah65 views

KOTABARU,kabarOne.com- DPRD Kotabaru gelar sidang paripurna pengganti antar waktu (PAW) Vitta Yulianty Rossalim menggantikan Tajudienoor dari PDI-P dengan menjalani sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Kotabaru, Senin 21/8/2023.

Pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian serta pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kotabaru di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kotabaru di dampingi Wakil Ketua dan anggota, di hadiri sekdakab, Forkopimda, SKPD, Parpol serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Kalsel yang diterbitkan pada tanggal 7 Agustus 2023.

Atas dasar SK itu, DPRD menjalankan seluruh rangkaian tata usaha negara dalam hal ini DPRD Kotabaru sudah melaksanakan semua hingga jadwal Bamus juga mengagendakan kegiatan paripurna istimewa ini, dan alhamdulillah berjalan selesai dan lancar,

Lanjut Syairi, ia berpesan di sisa masa jabatan 2019-2024 agar lebih cepat lagi menyesuaikan dalam rangka memenuhi kebutuhan aspirasi masyarakat yang menjadi tuntutan mereka dalam rangka memasuki penyusunan APBD 2024.

”Hal ini kami mengharapkan kepada anggota DPRD PAW agar segera berkoordinasi dalam aspirasi sehingga kerjanya harus cepat dan dibutuhkan dan bisa memenuhi aspirasinya di-Dapilnya selaku anggota DPRD PAW,” ungkapnya.(HRB)

Penulis; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *