Citra Lembaga Bawaslu Tergambar Ditingkat Bawah (Panwaslucam dan PKD)

Daerah55 views

KOTABARU,kabarOne.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru terus melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai, sehingga terwujudnya pemilu yang berintegritas menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMO dan Diklat) Fat Hurrahman mengatakan, tahapan demi tahapan pemilu sudah berjalan begitu juga tugas dan fungsinya, dan Penguatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan juga dibutuhkan Inovasi, Kreatif dan Aktif Bersosialisasi.

Menurutnya, terwujudnya pemilu yang berkualitas, peran Bawaslu sangat berperan penting dalam memberikan edukasi berdemokrasi di tengah masyarakat sebagai referensi dalam menentukan pilihan sesuai keinginan pemilih, sehingga menjamin suara pemilih tepat sasaran tanpa ada gangguan hal yang dapat merugikan pemilih itu sendiri.

Selain, itu Bawaslu juga memberikan jaminan keadilan bagi para peserta pemilu baik kontestasi parpol maupun indivindu antar calon.

” Dimana setiap peserta harus mampu memberikan contoh yang baik, jujur dan tidak melanggar peraturan dalam pemilu, baik dalam masa sosialisasi ataupun dalam masa kampanye tidak menebar kebencian, hoaks dan tidak membangun narasi SARA dan agama,” ungkapnya, Sabtu 16/9/2023.

Lanjut Fathur sapaan akrabnya, sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Kotabaru sudah menyampaikan 2 Surat himbauan terhadap Bacaleg melalui Partainya yang memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mana memuat “unsur ajakan” di dalam APSnya.

Untuk mencegah hal terjadinya pelanggaran pemilu, tentu Bawaslu Kabupaten Kotabaru menyiapkan berbagai strategi dan inovasi yang efektif dalam pengawasan dan pencegahan, terutama strategi pengawasan partisipatif masyarakat di tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panwaslucam) hingga sampai ke tingkat Desa.

” Bahwa dugaan pelanggaran pemilu berpotensi terjadi di tingkat panwaslucam dan Desa, saat ini Bawaslu Kabupaten Kotabaru terus mendorong panwaslucam dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) meningkatan penguatan kompetensi kelembagaan dan pemahaman dalam menjalankan tugas fungsi sebagai pengawas,” tegasnya.

Citra lembaga Bawaslu tergambar di tingkat bawah (panwaslucam dan PKD), karena pasti akan berhadapan langsung dengan masyarakat, kalau komunikasi publik dan regulasi tidak dikuasai, sehingga tidak pernah konsolidasi serta sosialisasi dengan masyarakat.

” Maka citra lembaga akan dipandang buruk dan remeh oleh mitra lembaga atau masyarakat kita. Maka citrakanlah lembaga dengan meningkatkan kompetensi SDMO di tingkat panwaslucam,” harapnya.

Pasca pelantikan, komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru yang baru periode 2023-2028, dilakukan beberapa diskusi tingkat kecamatan, hal ini perlu untuk menguatkan kompetensi pemahaman mereka membaca regulasi yang berhubungan dengan tugas dan fungsi dalam pengawasan pemilu, karena selama ini panwaslucam harus banyak mendengar masukan dari masyarakat, panwaslucam harus banyak membaca regulasi, dan bertemu dengan masyarakat.(HRB)

Penulis: Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *