Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak Di Buka Sekda Kotabaru

Daerah101 views

KOTABARU,kabarOne.com- Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak bagi para Guru dan Kepala Sekolah digelar oleh Pemkab Kotabaru dan secara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru, kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) di laksanakan di Gedung Ratu Intan, Rabu 18/10/2023.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari Camat Pulau Luat Utara dan Camat Pulau Laut Sigam serta Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pulau Luat Utara dan Sigam, Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Luat Utara dan Sigam, perwakilan para Guru, Kepala Sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK sederajatnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan Pengukuhan Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam yang secara langsung di kukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru.

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM memberikan apresiasi seluruh jajaran pendidikan atas pengabdian dan terobosan inovasi yang telah dilaksanakan, serta Forum Anak Desa menjadi salah satu indikator menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen mencanangkan Kabupaten Kotabaru sebagai Kabupaten Layak Anak dengan memenuhi indikator-indokator KLA, salah satunya melalui Forum Anak Desa dan juga Sekolah Ramah Anak.

Sedangkan Sekolah Ramah Anak merupakan program untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup dan mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya,.

Dan juga untuk mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan saruan pendidikan.

Kata Sekda, selain itu Konvensi Anak sangat penting untuk anak-anak karena menjamin hak-hak dasar mereka dan melindungi mereka dari berbagai bentuk eksploitasi kekerasan.

“Konvensi Hak Anak adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak untuk melindungi setiap anak seluruh dunia tanpa diskriminasi apapun,” ujar Sekda.

Sekretaris Daerah Kotabaru juga menghimbau, agar Forum Anak khususnya anak-anak di Kabupaten Kotabaru untuk menjauhi obat-obatan terlarang.

“Karena masih banyak anak-anak kita, dan anak-anak didik kita yang masih sekolah ada yang mengkonsumsi narkoba termasuk di Kotabaru dan ini bisa menjadi salah satu Program dari Forum Anak untuk menjauhi Narkoba atau obat-obatan terlang lainnya,” himbaunya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *