Sidang Pertama Mantan Kepala Bea Cukai di Pengadilan Tipikor jakarta pusat

Hukum152 views

Jakarta,Kabar One.com : Sidang perdana mantan Kepala Bea-Cukai Makassar inisial (AP) digelar Sidang dakwaan. Dalam persidangan ini diregister dengan Nomor: 109/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst dan disidangkan yang dipimpin ketua Majelis Hakim Djuyamto bersama dua Anggota Majelis yaitu Hakim, Bambang Joko Winarmo dan Hakim Hiashinta Fransiska Manalu. Dipengadilan tipikor jakarta pusat

“Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan, terdakwa inisial AP mengenai dugaan asal usul duit rasuah yang diterimanya.”

“Terdakwa diduga beberapa kali menerima mata uang asing 264.500 dolar AS atau setara dengan Rp2,3 miliar dan SGD 409 ribu dolar Singapura atau setara Rp4,4 miliar,” ujar Jaksa KPK.(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *