Penyidik KPK Tahan 15 Tersangka Pelaku Pungli Di Rutan KPK

Daerah389 views

Jakarta Kabarone.com,-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung melakukan penahanan terhadap mantan pegawai KPK yang sebelumnya bertugas sebagai penjaga tahanan para pelaku korupsi.

Sebanyak 15 orang penjaga tahanan KPK, di tetapkan sebagai tersangka Pungutan Liar (Pungli) dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sejak Jumat 15/3/2024.

Sebagaimana keterangan dari pihak KPK, nama nama ke 15 tersangka dan jabatannya tersebut sebagai berikut:

Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi
PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki
PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi
PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi
PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta
PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim
PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho
PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana
Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan
Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan
Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A
Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris
Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo
Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh
Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, bahwa Pungli di Rutan KPK terjadi secara terstruktur sejak 2019. Dalam menjalankan aksinya, salah satu tersangka ditunjuk sebagai ‘Lurah’ yang bertugas membagikan sejumlah uang dari para tahanan.

“Lurah bertugas mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (korting) di tiga rutan cabang KPK,” ujar Asep di gedung KPK pada wartawan, 15/3/2024.

Demikian juga Jabatan ‘Lurah’ di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur dijabat tersangka Muhammad Ridwan. Tersangka Mahdi Aris sebagai ‘Lurah’ di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara tersangka Sopian Hadi ‘Lurah’ di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC.

Dalam praktik pungli rutan di KPK juga terkenal dengan istilah korting. Tugasnya pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang dilakukan oleh seorang tahanan atas persetujuan tersangka Hengki.

Hengky di tengarai sebagai aktor utama perlakuan Pungli Rutan bersama Achmad Fauzi selaku Kepala Rutan (Karutan) KPK. Penunjukan korting diketahui atas inisiatif Hengky yang dilanjutkan Fauzi saat menjabat Karutan Cabang KPK tahun 2022.

Untuk memuluskan kegiatan pungli yang mencapai Rp 6,3 miliar tersebut, para pelaku menggunakan kode-kode istilah yakni kandang burung hingga banjir. Kode banjir dimaksudkan kalau ada sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai.

Alasan penahanan para tersangka terkait kebutuhan proses penyidikan selama 20 hari sejak 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *