Bawaslu Kotabaru Umumkan Hasil Evaluasi, di Duga Ada Nama Mantan Narapidana

Daerah250 views

KOTABARU,kabarOne.com- Hasil Evaluasi untuk Pengawas kelurahan atau Existing pada Jumat (03/04) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) umumkan hasil evaluasi, namun akun instagram Bawaslu Kotabaru menuai sorotan dan komentar para netizen.

Postingan pengumuman nama-nama panwaslu existing ini mendapatkan beberapa komentar dari masyarakat yang mempertanyakan kelayakan para peserta panwaslu yang ditetapkan.

Bahkan terdapat dugaan salah satu dari peserta merupakan mantan Narapidana Kasus Korupsi, seperti komentar dari akun instagram @wiwin.fitria.7568 yang mempertanyakan proses administrasi perekrutan panwaslu tersebut, namun diduga adanya nama mantan narapidana pada salah satu peserta panwaslu.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah mengatakan, dalam menentukan petugas adhoc pilkada berdasarkan pedoman jobdesk dan Bawaslu sudah melalui 2 tahapan, pertama yang sudah terdaftar sebagai adhooc pemilu mulai dari existing atau mengevaluasi panwaslu Kecamatan dan pengawas Desa yang terdaftar dalam adhoc pemilu.

“Diberikan waktu kepada mereka atau masyarakat untuk memberikan masukan, saran atau sanggahan sampai dengan tanggal 17 Mei 2024 mendatang terhadap hasil itu”, ujar Ketua Bawaslu, Sabtu (04/04/2024) .

Menurut Ronny, sanggahan tersebut berupa, informasi-informasi yang berkaitan dengan etika, latar belakang atau dengan persyaratan pemenuhan persyaratan yang sesuai dengan undang-undang, Perbawaslu.

“Silahkan berikan masukan, saran atau sanggahan ke Bawaslu sampai dengan tanggal 17 Mei untuk di lakukan kroscek, atau evaluasi kembali terhadap calon-calon yg sudah dinyatakan lulus existing, tetapi blum di SK kan”. tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pokja sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Fat Hurrahman mengatakan, Bawaslu Kotabaru akan segera mengecek ke sumber dari putusan pengadilan dan sumber putusan lain terhadap semua Peserta Existing Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Kami minta semua masyarakat berpartisipasi ikut menilai terhadap Pesertta Existing dan mendorong warga Kotabaru untuk ikut serta mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan sesuai dengan wilayah yang akan dibuka untuk pendaftar baru”, ujar Fat Hurrahman.

Ia juga memberikan informasi terkait pendaftar baru yakni dari 20 wilayah kecamatan se-Kotabaru yang akan dibuka secara umum, antara lain:

1. Hampang
2. ⁠Kelumpang Barat
3. ⁠Kelumpang Hilir
4. ⁠Kelumpang Selatan
5. ⁠Kelumpang Tengah
6. ⁠Kelumpang Utara
7. ⁠Pamukan Barat
8. ⁠Pamukan Selatan
9. ⁠Pamukan Utara
10. ⁠Pulau Laut Barat
11. ⁠Pulau Laut Selatan
12. ⁠Pulau Laut Tanjung Selayar
13. ⁠Pulau Laut Tengah
14. ⁠Pulau Laut Timur
15. ⁠Pulau Laut Utara
16. ⁠Pulau Laut Sigam
17. ⁠Pulau Sebuku
18. ⁠Pulau Sembilan
19. ⁠Sampanahan
20. ⁠Sungai Durian.

“Kepada pendaftar baru yang ingin memdaftar kami membuka pendaftaran tersebut mulai tanggal 3 Mei 2024, silahkan datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kotabaru selain itu juga bisa melalui pendaftaran daring atau online”, pungkasnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *