Syairi Mukhlis Cawabup Kotabaru, Suwanti; PDI-P Punya AD/ART

Daerah142 views

KOTABARU,kabarOne.com- Ramainya pemberitaan di media massa maupun media sosial tentang majunya ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Cawabub Kotabaru.

Syairi Mukhlis bakal menjadi calon wakil Bupati Kotabaru yang sebelumnya mendampingi Andi Rudi Latif dan saat ini mendampingi Muhammad Rusli pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Yang menjadi pertanyaan siapakah calon bakal menjadi pengganti Syairi Mukhlis sebagai ketua DPRD Kotabaru.

Pernyataan majunya ketua DPRD Kotabaru dalam kontentasi Pilbub 2024 sebagai calon Wakil Bupati Kotabaru disampaikan Syairi Mukhlis di gedung DPRD Kotabaru kepada wartawan.

“Saya akan melapas posisi sebagai ketua DPRD Kotabaru jika saya sudah ditetapkan secara resmi sebagai calon wakil Bupati,” ujar Syairi Mukhlis.

Tapi itu semua itu masih berporses terkait pengganti saya nanti sebagai
ketua DPRD Kotabaru tentu akan berporses di partai, PDI-P ada AD/ART partai yang tentunya akan mengikuti mekanisme partai berdasarkan anggaran dasar.

“Dalam partai ada aturan KSB (ketua,
Sekretaris dan bendahara), ketika ketua tidak mencalonkan diri berarti ada Sekretaris, ketika Sekretaris mundur, karena pencalonan maka posisi Ketua DPRD otomatis jatuh kepada Bendahara, dan saat ini Bendahara DPC PDI-P Kotabaru Suwanti.” sebut Syairi.

Menanggapi pernyataan Syairi Mukhlis, Suwanti anggota DPRD Kotabaru yang juga bendahara DPC PDI-P mengatakan, terkait rencana Syairi Mukhlis akan mengundurkan diri sebagai ketua DPRD terpilih 2024-2029 karena mencalonkan diri di Pilbup 2024, secara otomatis ada kekosongan dan yang akan menggantikan posisi Syairi Mukhlis sebagai ketua DPRD, saya menunggu penetapan pasangan calon terlebih dulu,” kata Suwanti, Rabu (12/6/2024).

Suwanti mengatakan, untuk menentukan siapa yang akan menggantikan posisi ketua itu adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P atas usulan dan rekomendasi Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) PDI-P Kotabaru.

“Jadi kita tunggu saja keputusannya sesuai dengan mekanisme serta Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai PDI Perjuangan,” ujar Suwanti mengakhiri.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *