ANGGOTA DPD RI, ALEXANDER FRANSISCUS SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR DI DESA SIMPANG GONG KABUPATEN BANGKA BARAT

Nasional28 views

Bangka Barat, Kabar One.com – Dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang diadakan di Desa Simpang Gong Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Sabtu (20/07/2024), Anggota DPD RI, Alexander Fransiscus menjelaskan Sosialisasi Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan pentingnya menanamkan Empat Pilar Kebangsaan ini, dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari guna menanamkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Senator Alexander Fransiscus dengan tegas menyatakan agar menghindari perpecahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan memahami UUD’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, seluruh lapisan masyarakat diharapkan betul-betul dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai .

Dalam kesempatan ini pula,kepala desa dan masyarakat yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan dan pertanyaan kepada Senator Alexander Fransiscus yang berkaitan dengan Empat Pilar kebangsaan.

Menanggapi semua aspirasi dari masyarakat, Senator Alexander Fransiscus berharap agar semua aspirasi dari masyarakat akan diteruskan dan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Bapak Irwadi selaku kades Simpang Gong, Bapak Deni selaku Kadus Simpang Gong, Bapak Sukiman tokoh masyarakat, serta sejumlah masyarakat desa Simpang Gong.(*/har)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *