Indikasi Money Politic di temukan di Desa Tanjung Laimeo

Daerah, Regional788 views

Kabarone.com, Konawe Utara – Pilkades serentak yang akan digelar di kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara segera di laksanakan pada tanggal 28 Februari 2017 akan datang. Namun Indikasi Politik Uang (Money Politic) di salah satu desa yang akan ikut kancah pilkades serentak ini dilaporkan warga ke instansi terkait dan ke Bupati Konawe Utara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara, Sulkarnain Sinapoi saat di konfirmasi Minggu, (19/2/17) terkait laporan warga desa Tanjung Laimeo Kecamatan Sawa ini mengatakan, laporan warga terkait adanya indikasi Politik Uang sudah kami terima dan untuk saat ini kami masih melakukan pengkajian sesuai UU yang berlaku dalam aturan dan tata cara pemilihan kepala desa, jelasnya singkat.

Laporan warga desa Tanjung Laimeo ke DPMD Konawe Utara terkait adanya indikasi Politik Uang yang di lakukan oleh Abidin calon nomor urut 2 ini berbuntut pada keresahan sejumlah warga dan calon lainnya yang menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Abidin ini adalah suatu hal yang melenceng dari tujuan dari Demokrasi yang sebenarnya. Awak media ini saat bertandan ke desa Tanjung Laimeo, Sabtu (18/2/2017) berhasil mendapatkan keterangan dari warga setempat yang mengatakan, kami sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh sdra Abidin itu, dimana Abidin melakukan upaya untuk memenangkan dirinya dalam Pilkades nanti dengan cara yang nyata melanggar etika dalam berpolitik yaitu dengan memberikan sejumlah uang kepada warga agar memberikan dukungan kepadanya pada saat pencoblosan tanggal 28 februari 2017 ini, kata Narasumber.
Bahkan bukti pernyataan dari warga yang mengaku jika dirinya diberikan sejumlah uangpun masuk di media sosial facebook dan lainnya. Tak tanggung-tanggung sudah dimuat pula disalah satu media Harian lokal Sultra terkait hal diatas. Dalam pernyataan itu, dua warga membuat pernyataan tertulis dengan tujuan melaporkan adanya pemberian sejumlah uang kepada dirinya dengan tujuan agar memilih calon nomor urut 2 Abidin. Kedua nama tersebut merupakan warga desa Tanjung Laimeo. Terkait hal diatas awak media ini mencoba melakukan klarifikasi kepada Abidin calon nomor urut 2 Sabtu, (18/2/2017).
Saat di temui di kediamannya, Abidin membantah keras dengan apa yang dinyatakan oleh kedua warga itu, ia mengakui jika benar ia berikan uang salah satu warga (Mardiana) dengan maksud dan tujuan bahwa dirinya itu ada hubungan keluarga dekat (Kemenakan) dan uang itu untuk pembeli susu anaknya yang masih kecil. ” Benar saya memberikan uang kepada warga atas nama Mardiana, dia itu kemenakan saya dan uang itu untuk pembeli susu anaknya, saya memberinya tidak ada kaitannya dengan Pilkades ini, jelas Abidin.  Mengulas pokok permasalahan ini sehingga munculnya indikasi Politik Uang yang dilakukan oleh Abidin ini wartawan menemui sejumlah warga desa Tanjung Laimeo dan Panitia 9 desa tersebut.
Suhardi yang merupakan Panitia 9 desa Tanjung Laimeo sempat pula ditemui di rumah calon nomor urut 2 Abidin. Pertemuan yang dilakukan di rumah Abidin calon nomor urut 2 untuk meminta keterangan dari panitia 9 Suhardi.
Keterangan narasumber yang dapat dipercaya mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh Suhardi selaku Panitia sembilan adalah suatu langkah yang melenceng dari aturan dimana Suhardi ini memberikan uang kepada salah satu warga yang merupakan wajib pilih dalam pilkades desa Tanjung Laimeo ini dan bahkan Suhardi mengatakan bahwa kamu harus mendukung calon nomor urut 2 bapak Abidin.
Hal inipun dibuktikan dengan surat pernyataan oleh si penerima uang tersebut. Penerima uang tersebut mengakui dengan dibuktikan dengan menulis surat pernyataan yang ditujukan kepada BPD desa Tanjung Laimeo dengan tujuan melaporkan adanya pemberian uang yang dilakukan oleh Suhardi salah satu anggota Panitia Sembilan sebanyak Rp. 200.000,- kepada warga atas nama Ludin yang merupakan wajib pilih juga di desa itu.
Surat pernyataan dari Ludin ini dibantah oleh Suhardin, ia mengakui jika uang yang diberikan kepada Ludin adalah uang untuk belanja karena Ludin itu merupakan tim dari Pak Abidin, Ungkapnya kepada awak media ini.
Lain halnya yang disampaikan oleh Aras Moita salah satu Calon Kepala Desa Tanjung Laimeo yang berhasil di temui kepada awak media ini mengatakan, ” Pelaksanaan kegiatan tersebut kami sebagai calon kepala desa Tanjung Laimeo menganggap ada beberapa oknum Panitia Pilkades tidak independen dengan secara terang-terangan memihak kepada salah satu calon Kades yaitu nomor urut dua dari tiga calon.
Selain itu, lanjut dia mengungkapkan,  saya selaku calon kepala desa tanjung Laimeo nomor urut tiga (3) sekarang saya menemukan adanya dugaan politik uang yang telah dilakukan oleh oknum calon kepala desa tanjung laimeo nomor urut.2 an. Abidin. Hal itu terungkap disaat warga melaporkan kepada pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) akibat adanya indikasi politik uang yang dilakukan oknum calon kepala desa, terang Aras Moita.
Lanjut dia Pasalnya, Saya berharap kepada Pihak terkait agar menindak tegas oknum pelaku yang sengaja mencederai tatanan demokrasi kita. Dan saya juga memohon kepada Bapak Bupati Konut untuk melakukan langkah kongkrit terhadap oknum yang telah melakukan praktek money politic, tegas Aras Moita. Dari hasil pendataan oleh Panitia Pilkades Tanjung Laimeo jumlah DPT sebanyak 158 Daftar Pemilih Tetap (DPT), perlu diketahui bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Konawe Utara ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2017 dari 40 desa dengan jumlah calon yang di verifikasi awal sebanyak 218 orang dan sejumlah calon ada yang tidak lolos, sesuai penyampaian Sulkarnain Sinapoi Kadis DPMD Konut melalui Via Telepon Celullarnya. (Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *