Kabarnya ada keterlibatan Oknum Bawaslu kota Gunungsitoli dalam dugaan pungli

GUNUNGSITOLI,KABARONE.COM-Diduga kuat adanya keterlibatan Oknum Bawaslu kota Gunungsitoli tentang Pungli tersebut Kata Ketua LSM DPC Pinjar Keadilan Demokrasi, Berikut keterangan Pelapor saat dikonfirmasi Sabtu( 16/03/2024).

Hal tersebut disampaikan Peter Sanjaya Telaumbanua,SH Ketua LSM DPC Pinjar Keadilan Demokrasi kota Gunungsitoli,

Mengatakan, ” Saya melaporkan dugaan pungli tersebut dipolres Nias pada tanggal 20 Februari 2024, Dalam kegiatan pokja tersebut melibatkan delapan (8) Orang Staf Bawaslu itu sendiri, Artinya terkesan dipaksakan

Lanjunya, Saya juga sampaikan bahwa dugaan pungli tersebut terjadi pada kegiatan Pokja pengawasan kampanye Dan Pokja pengawasan netralitas ASN, TNI dan polri, Lalu kegiatan tersebut selama dua (2) bulan masa kerja yang perbulan nya Rp. 900 000 (Sembilan ratus ribu rupiah) dibayarkan

Dan hal ini melibat berinisial RP sebagai yang mengutip uang tersebut dengan staf Bawaslu lain diantaranya berinisial RH,WZ yang tidak ikut dalam kegiatan tersebut tapi diperintahkam sebagai Penagih,” Tuturnya

‘ Jadi Siapa yang menjadi terlapor pada kejadian tersebut,,?

Jawab Peter, ” Saya melaporkan Oknum Berinisial NAL Salah satu Anggota Bawaslu kota Gunungsitoli yang diduga terlibat dalam kasus ini, ” Pungkasnya Sambil mengakhiri.

Ditempat yang terpisah Aiptu Osiduhugo Daeli kasi Humas polres Nias saat dikonfirmasi terkait laporan yang bersangkutan menyatakan benar ada laporan tentang dugaan pungli diBawaslu,

” Benar bahwa ada laporan tentang dugaan pungli diBawaslu, Tapi kami mendengar info ada laporan tersebut juga di kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Namun pihak kita Reskrim hari senin akan koordinasi kepada juper dari kejaksaan,

Artinya jika laporan tersebut sama topik laporannya maka kita lihat dimana yang pertama kali laporan tersebut dilaporkan, Jika duluan di kejaksaan maka laporan yang dilaporkan kepada kita dalam hal ini polres Nias akan berhenti, Dan begitu juga dengan sebaliknya,” Tandasnya Kasi humas polres Nias melalui telepon via WhatsApp kepada awak media.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Bawaslu kota Gunungsitoli belum menanggapi persoalan tersebut, Pada hal awak media kabarOne telah berusaha mengkonfirmasi kepada pihak Bawaslu, Namun kesannya mengambil sikap diam sampai saat ini.

Edward lahagu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *