HINABI Usulkan Harmonisasi Tarif Bea Masuk Alat Berat Kepada Presiden Jokowi

Ekonomi966 views

Kabarone.com, Jakarta – Pengurus Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (HINABI) dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi  (LPJK) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10) pagi.

Kedatangan HINABI dan LPJK ini dalam rangka menyampaikan usulan-usulan kepada Presiden tentang harmonisasi tarif untuk impor. Pasalnya saat ini memang banyak alat berat yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, bahkan ada yang local content-nya sampai dengan 50 persen, namun ada beberapa komponen yang memang masih diimpor.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin yang hadir bersama Kepala Staf Presiden Teten Masduki mendampingi Presiden Jokowi mengatakan bahwa berbagai sektor baik dari pertambangan, pertanian, konstruksi, semuanya memerlukan alat berat.

“Tadi disampaikan beberapa hal, diantaranya usulan-usulan kepada Presiden tentang harmonisasi tarif untuk impor, karena CBU-nya nol persen (tidak dikenakan pajak, red) sementara komponennya dikenakan bea masuk. Ini yang akan memberatkan industri dalam negeri,” kata Menperin kepada wartawan.

Hal senada diungkapkan Ketua HINABI Jamaludin. Ia mengatakan, bahwa tingkat produksi alat berat saat ini sedang drop. Dari kapasitas produksi 10 ribu pertahun, sekarang hanya terpakai 40-50 persennya.

“Efeknya adalah ke industri pendukung, di mana kita telah mengurangi karyawan kurang lebih 4 ribu orang. Ini dampak negatifnya, untuk itu HINABI mengajukan beberapa permintaan kepada Presiden Jokowi, salah satunya mengenai harmonisasi tarif bea masuk,” jelasnya.

Menurut Jamaludin, sebenarnya tarif bea masuk ada tarifnya, tetapi dengan FTA (Free Trade Agreement) tarif itu menjadi nol. “Jadi tidak akan kompetitif dengan bea masuk dari komponen. Itu yang kami minta untuk ditinjau kembali,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, HANABI meminta peninjauan kembali peraturan mengenai impor alat berat untuk lebih meningkatkan utilisasi industri dalam negeri.

“Kemudian beberapa hal lain yang kita minta adalah, bagaimana lebih me-utilisasi industri dalam negeri, di mana seyogyanya ditinjau kembali peraturan yang ada mengenai impor alat berat. Kami berharap, apabila alat berat tersebut diproduksi di Indonesia, tolong dicek lagi regulasi untuk impor alat berat. Agar industri dalam negeri tetap tumbuh dengan baik,” pungkas Jamaludin. (Sk/Rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *