Jajaran Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Yang Dialami KH. Aang Badruzzaman Di PT Astra ACC

Hukum1,792 views

Kabarone.com, Kuningan – Sungguh malang dan tragis yang dialami KH. Aang Badruzzaman selain harus kehilangan uang senilai Rp. 13 juta termasuk barang dan berkas yang berharga seperti SPK yang nilainya milyaran rupiah harus raib. Kenyataan itu disampaikan KH. Aang Badruzzaman, MA, MH saat menceritakan kronologi kejadian permasalahan yang dialaminya kepada media di kantor AWPI didampingi D Setiawan sebagai ketua AWPI DPC Kab.Kuningan. Yang kebetulan beliau selaku tokoh muda di kabupaten kuningan dan juga sebagai penasehat di Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI ) DPC Kab.Kuningan

Dikatakannya, kejadian tersebut berawal saat ia meminjam mobil kepada seorang teman yang bernama Vika Somantika Januar yang merupakan penduduk asli kuningan dikarenakan ada kepentingan untuk berangkat ke Jakarta menemui investor.

“Mobil yang dipinjam bermerk avanza warna putih nopol E.1574 YI. Kejadian diluar dugaan terjadi setelah keluar tol rambutan, saya dicegat dan di berhentikan ditengah jalan, akhirnya saya berhenti dengan rasa kaget dan curiga kepada hal yang negatif. Tapi setelah ngobrol panjang lebar ternyata mereka mengaku tim dari PT Astra ACC bagian penarikan, maka saya dengan 3 orang teman digiring ke kantor ACC Kelapa Gading,” jelasnya.

Setelah sampai di kantor ACC Kelapa Gading, lanjutnya, berhadapan dengan saya salah satu pegawai menyampaikan, “pak ini bukan wilayah kami jadi masalah ini bisa diselesaikan di ACC Cirebon” dan mengetahui bahwa mobil ternyata sudah nunggak selama 4 bulan.

“Setelah ada jawaban itu maka saya turun kebawah, tapi ternyata kunci mobil sudah di ambil tanpa sepengetahuan kami oleh salah satu tim ACC yang namanya tidak kenal dan mobilpun hilang dengan barang dan uang yang kita punya didalam mobil,” jelasnya.

“Akhirnya saya pergi ke polsek untuk minta perlindungan hukum dan saya laporkan permasalahan itu. Tidak lama kemudian saya dengan dua orang anggota polsek kelapa gading balik lagi ke lokasi dan mobil sudah tidak ada di kantor tersebut, dan menurut laporan satpam mobil sudah di bawa sama karyawan ACC,” lanjutnya.

Akibat dari kejadian tersebut KH. Aang Badruzzaman, MA, MH merasa sangat dirugikan sehingga beliau pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Jelas saya dirugikan dan terjadi perampasan serta pencurian. hingga ahirnya saya laporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya baik masalah pencurian barang milik saya dan juga masalah mobil,” tegasnya.

Menanggapi atas kejadian itu menurut D. Setiawan, Polda Metro Jaya melalui jajarannya diharapkan bisa mengusut tuntas masalah ini hingga ke akarnya. “Karena itu jelas ada unsur pidananya apalagi masalah barang yang sampai hilang di mobil itu jelas masalah. Begitu juga tentang mobil hendaknya diselesailan dengan pihak yang punya mobil bukan cara ala preman jalanan karena ini negara hukum dan ada aturan jelas sewaktu kredit jadi harus jelas juga penyelesaiannya.untuk itu diharap pihak hukum bisa menyelesaikannya hingga tak ada yang dirugikan,” pungkasnya. ( Dian S/ Sukadi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *