15 Hari Operasi Kancil, Polres Labuhanbatu Ringkus 11 Tersangka Curanmor Dan Barang Bukti 36 Unit Sepeda Motor

Hukum1,458 views

Kabarone.com, Rantauprapat – Kurun waktu 15 hari selama digelarnya Operasi Kancil, jajaran wilayah hukum Polres Labuhanbatu meringkus 11 tersangka dengan barangbukti 36 sepedamotor serta dua unit senjata Air Soft Gun.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie didampingi sejumlah Kasat dalam paparannya, Selasa (2/2) menerangkan, pelaku tindak kriminal tersebut dalam aksinya melakukan pencurian dengan tindak kekerasan maupun mengancam korbannya dengan senjata.

Dua dari 11 pelaku katanya, selain dikenakan pasal pencurian dan kekerasan juga dikenakan undang-undang darurat. “Karena kedua tersangka menggunakan senjata api jenis air soft gun dalam aksinya,” terang Teguh.

Bagi warga yang merasa kehilangan ataupun dibegal sehingga kehilangan sepedamotornya, Kapolres Labuhanbatu menghimbau agar datang ke mapolres dengan membawa surat-surat kenderaannya.

“Kalau masih kredit atau dileasing, silahkan bawa surat keterangan dari pihak terkait. Itupun akan kita berikan setelah selesainya proses persidangan. Kepada warga agar berhati-hati, bila perlu gunakan kunci pengaman lainnya,” papar Kapolres Labuhanbatu itu.

Data yang diperoleh dari press release saat paparan, sepeda motor yang diamankan sebanyak 36 unit dengan rincian Revo 6 unit, Beat 4 unit, verza 3 unit, Supra 125 6 unit, CB 150R 2 unit, Mega Pro 1 unit, Tiger 1 unit, KLX 1 unit, Vixion 7 unit, Jupiter MX 2 unit, RX King 1 unit dan Satria FU 2 unit.

Sedangkan rinciannya yakni, Supra X125R, Supra X125R, Supra X125, Beat, Satria FU, Revo Absolut ditemukan di sekitaran Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Vixion, CB150R ditemukan di Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Verza150, Beat ditemukan diperumahan Puri Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Supra X125R, Kawasaki KLX dan Satria FU ditemukan di Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

CB150R, Vixion, Mega Pro, Jupiter MX, Revo, Supra X125, Revo dan Vixion ditemukan disekitaran Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Supra X125 ditemukan disekitaran Marbau, Kecamatan Marbau, Labura.

Vixion, Vixion, Vixion, Vixion, Verza, Beat, Jupiter MX, Beat, Verza, Revo dan Revo ditemukan disekitaran Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, RX King ditemukan disekitaran Aek Nabaran Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Sementara, ke-11 tersangka antara lain, RH alias Ansor (27) warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, RAD alias Aris (27) warga Padang Pasir Sukadame, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

AD alias Abah (41) warga perumahan Puri Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Ir (35) warga Dusun Aek Kalobi Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Suy alias Nobel alias Nasib (42) warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, HK alias Hendro (32) Dusun Sidomakmur Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

S alias Radi (32) warga Simpang III Kampung Lalang, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, SESN alias Wak Ila (37) warga Desa Cinta Makmur Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.

JH alias Jaya (19) warga jalan Kampung Sawah gang Ikhlas, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, BH alias Budi Kang (23) warga jalan Tualang gang Bengkel, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, MPS (20) warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. (Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *