Pemkab Bulungan Dukung Pembentukan Kota Tanjung Selor

Daerah, Regional593 views

Kabarone.com, Bulungan – Musyawarah masyarakat Kabupaten Bulungan dalam percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor yang dipimpin Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Bupati Bulungan dan DPRD Bulungan berlangsung di ruang pertemuan Kantor Diklat Bulungan, Jl Agathis, Senin (30/05).

Menurut Ketua Panitia, Achmad Juprie, musyawarah ini merupakan kelanjutan dari audiensi dengan berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, partai politik, DPRD, Pemerintah Kabupaten Bulungan hingga Pemerintah Provinsi Kaltara tentang perlunya dilakukan percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor karena saat ini masih berstatus kecamatan dan menjadi ibukota Provinsi Kaltara.

“Hasil audiensi dan sosialisasi kami ke berbagai pihak memandang perlu percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor. Mari kita meluruskan niat, menyamakan persepsi dan menyatukan langkah untuk mempercepat pembentukan ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dasar pembentukan ini antara lain UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dan penetapan Tanjung Selor sebagai ibukota provinsi serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu perlunya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik serta memacu pembangunan di wilayah Kaltara yang termasuk kawasan perbatasan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bulungan, H Sudjati menegaskan, Pemkab Bulungan siap mendukung percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor. Menurutnya, musyawarah yang dilakukan ini merupakan langkah awal yang ditindaklanjuti dengan pembentukan presidium yang akan membantu pemerintah daerah melakukan percepatan pembentukan daerah otonomi baru.

“Pemkab akan menyiapkan data dan persyaratan administrasi yang diperlukan. Pemkab Bulungan saat ini masih mendalami beberapa peraturan pemerintah terkait pembentukan daerah otonomi baru karena diketahui ada celah berupa pengecualian yaitu bagi daerah otonomi baru khusus di wilayah perbatasan. Maka dibutuhkan kajian mendalam khususnya kajian secara akademis dan ilmiah untuk menentukan layak tidaknya Tanjung Selor ditingkatkan statusnya dari kecamatan menjadi kota,” paparnya.

Sudjati menambahkan, bahwa saat ini ada beberapa daerah di Indonesia yang mengusulkan menjadi daerah otonomi baru namun belum juga terbentuk.

“Seperti Sulawesi Barat misalnya hingga kini belum terbentuk. Maka itu proses pembentukan Kota Tanjung Selor ini harus dilakukan dengan syarat administrasi serta kajian akademis yang layak dan lengkap,” tegas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, jika presidium terbentuk nantinya diharapkan dapat segera mungkin melakukan sosialisasi ke masyarakat. Maka itu musyawarah harus dilakukan secara damai dan menghargai perbedaan yang ada.

“Perbedaan itu harus kita syukuri karena semuanya untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (Mudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *