Kuwu Desa Ujung Semi Diduga Selalu Memasang Tarif

Daerah, Regional2,958 views

Kabarone.com, Cirebon – Kuwu (Kepala Desa) adalah pemimpin desa yang sudah seharusnya pemimpin melayani dan memberikan kenyamanan terhadap warganya. Namun lain hal kuwu Desa Ujung Semi Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, sebut saja Sarjana. Diberi kesempatan menjadi seorang kuwu, Sarjana justru menjadikan aji mumpung sehingga diduga selalu memasang tarif bagi warga desanya yang meminta surat yang perlu ditanda tangani atau di stempelnya.

Seperti yang dilontarkan oleh beberapa sponsor berinisial MS, HB dan HS. Mereka mengaku merasa kecewa atas pelayanan didesa Ujung Semi karena Sarjana selaku kuwu selalu memasang tarif untuk setiap kali warganya meminta tanda tangan.

“Untuk ijin suami dan keterangan lahir dari desa itu selalu bilang Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Menurut MS, mestinya kuwu Sarjana itu jangan aji mumpung karena sedang menjabat seorang kuwu. “Kita masih ingat waktu visi dan misi sewaktu akan mencalonkan diri menjadi kuwu. Siap mengemban amanat dan melayani masyakatnya tanpa pamrih tapi sekarang justru masyakatnya dibuat sebagai obyek bisnis,” tambahnya.

Wargapun meminta kepada Camat Kaliwedi selaku pembina kuwu agar memberikan pengarahan terhadap kuwu Ujung Semi.

“Bukannya membantu warga desa nya yang mau merubah nasib mencari kerja keluar negeri malah masyarakatnya dijadikan bisnis. Untuk itu kami selaku warga desa ujung semi meminta kepada camat kaliwedi selaku pembina kuwu agar memberikan pengarahan terhadap kuwu Sarjana. Agar jangan selalu memasang tarif terhadap warga desanya,” pungkas MS.

Mengomentari hal tersebut ketua umum Forum Juri (Jurnalis Independent ) Mulyana Sadja yang biasa disapa Mulbae mengaku sangat menyangkan tidakan kepala desa yang demikian. Padahal kepala desa mestinya membantu dan mendukung pelayanan masyakat yang ingin merubah atau pergi keluar negri untuk bekerja bukan malah dibuat kesempatan dan dijadikan Obyek untuk kepentingan pribadinya.

“Dan seharusnya kepala desa mengoreksi diri bahwa harus bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakatnya, bukan malah dibuat kesempatan kalau ada warga desanya mau bekerja justru dipasang tarif harus sekian dengan alasan karena yang datang orang dari luar desa ujung semi. Maka dalam hal ini kami selaku control sosial terhadap para pejabat publik dalam hal ini kami akan berkirim surat ke Komisi Informasi Publik yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujar ketua forum juri dengan nada yang sangat serius..

Surat yang dimaksud menurutnya untuk mempertanyakan apa dasar dari memasang tarif setiap ada yang perlu tanda tangan atau stempel kuwunya.

Sementara dari pihak kuwu Sarjana sampai berita ini dimuat belum dapat dikonfirmasi. (Sukadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *