Berkilah, Kasi Pelayanan Umum Kec. Ciwaringin Tantang Wartawan

Daerah, Regional738 views

Kabarone.com, Cirebon – Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon tanggapi dingin wartawan yang hendak mengkonfirmasi terkait berita “Termakan Iming-Iming Bisnis Oleh Oknum PNS, Seorang Kadus Di Cirebon Malah Kehilangan Rumah”.

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Ciwaringin, Sutaryo S.sos mengatakan, “itu ada strategi dan aturan Bank BJB sendiri, artinya kalaupun saya selaku mediator itu, memang benar. Tapi tolong semua kesalahan ini jangan saya yang dituding bersalah,” ungkapnya, (12/6).

Menurut Sutaryo, mestinya dari pihak BJB lah yang bersalah karena saat pencairan atau pemerimaan uang itu aturan dan mekanisme bank BJB sendiri.

“Karena disitu ada bagiannya masing-masing, ada bagian surveyer dan ada bagian acc. Belum lagi bagian pencairan mestinya jangan menuding saya selaku otak dibalik itu dong,” tukasnya.

Sutaryo pun mempertanyakan kenapa pihak Bank BJB mencairkan dana tersebut padahal istri dari Sutarya tidak hadir saat pencairan dana tersebut.

“Walapun saat pencairan istri dari Sutarya gak datang kenapa pihak BJB sendiri bisa mencairkan?” tanya Sutaryo

“Mestinya saya jangan yang dikambing hitamkan. Apa karena saya seorang pns sehingga bisa dijadikan obyek pemberitaan seperti ini,” ujar Sutaryo diruang kerjanya sambil menantang, “Silakan saja mau muat berapa kali saja saya tidak takut,” tantangnya.

Tim kabarone pun menyambangi dua orang yang terjebak bisnis yang ujung-ujung nya pada melayang rumahnya. Salah satu korban bisnis yang diiming imingi Sutaryo mengungkapkan, “Saat itu saya tergiur janji manis yang menggiurkan hingga kami ikut sebagai nasabah BJB menjaminkan sertifikat rumah,” ungkap korban yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun mengaku uang dari pencairan itu digunakan untuk masuk umroh haji ke global insani yang dikawal oleh Sutaryo. “Hingga kami bayar 4 jutaan jadi saya bayar 8 juta di asuransi takhaful. Kami juga bayar 8 per orang, saya berdua sama istri saya bayar ke Sutaryo 16 juta. tapi ujung-ujungnya Sutaryo sendiri tidak jelas, ditambah suruh daftar di perumahan 1 juta gak jelas juga.

Iapun mengaku kecewa karena apa yang dijanjikan Sutaryo dengan pihak-pihak seperti asuransi takhaful dan umroh haji global insani perumahan aejawinangun itu tidak sesuai.

“Saat itu saya percaya karena Sutaryo saat itu menjabat MP di Kecamatan Kaliwedi, yang sekarang menjadi Kasi Pelayanan Umum di kecamatan Ciwaringin. Untuk itu kami selaku korban Sutaryo meminta kepada pak Camat Ciwaringin agar bisa membina bawahan nya, agar jangan dibiasakan bawahannya bertindak yang selayaknya tidak dilakukan oleh Sutaryo,” pungkasnya.

Disisi lain tim kabarone meminta komentar Pembina LSM APTI (Aliansi Pemantau Transpatansi Indonesia) Kabupaten Cirebon Sujono diselasela kesibukannya, Senin (13/06). “Kalau memang melakukan hal demikian seorang pns menjadi calo dan ujung ujung nya merugikan orang lain patut disangsi baik secara lisan maupun secara tulisan,” jelasnya.

Menurutnya, baik Camat Ciwaringin ataupun BKPPD Kabupaten Cirebon harus turun tangan dan memberikan sangsi tethadap oknum pns yang diduga apa yang dilakukan tidak semestinya dilakukan sesuai tugas dan pokok seorang pns.

“Maka kami dalam waktu dekat ini akan kami rapatkan untuk membahas langkah apa yang harus kita tempuh mengenai hal ini,” pungkas Sudjono Marjaya selaku pembina LSM APTI Kab. Cirebon. (Suk/Mashuri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *