Pendalaman Alur Dipersoalkan, Aparat Bangka Tebang Pilih

Daerah, Regional720 views

Kabarone.com, Babel – Adanya beberapa pihak yang mempersoalkan baik oleh institusi aparat penegak hukum dan institusi lainnya yang akan menertibkan aktifitas terkait pendalaman alur kali lumut oleh beberapa unit tambang timah sistim rajuk di Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Propinsi Bangka – belitung (Babel) oleh warga setempat menimbulkan polemik. Masyarakat yang terkait dengan hal itu menilai ada tebang pilih penegakan hukum terkait tambang timah, sebab kali lumut yang didalamkan alurnya itu merupakan kawasan areal Kuasa Penambangan (KP) milik PT Timah sehingga rakyat ada hak untuk mengusahakan.

Keadaan itu tidak ada apa apanya, dibandingkan dengan aktifitas tambang rajuk ilegal yang merusak ratusan hektar hutan bakau di sungai Perimping, beberapa kilometer dari Desa Lumut yang adalah kawasan Hutan Konservasi (HK). Disungai itu, tambang rajuk yang beraktifitas sebanyak ratusan unit dan sepertinya dibiarkan oleh aparat penegak hukum, sebab penertibannya hingga kini tidak tuntas.  Penertiban yang tidak tuntas itu diduga karena adanya unsur aparat yang bermain, hal itu sebagaimana dikatakan oleh penduduk setempat, sebut saja Doni, kepada Kabarone.com, Kamis (25/08).

“Terutama di kali lumut ini, adanya tambang rajuk itu yang berjarak sekitar 50 meter dari jalan, salah satu tujuannya untuk pendalaman alur kali lumut, ini berbeda dengan tambang di Sungai Perimping yang merusakan hutan bakau dengan skala besar, sehingga nelayan sangat dirugikan”, tuturnya.

Dijelaskan, kali lumut dengan lebar sekitar 8 meter, karena pendangkalan oleh limbah tambang sebelumnya, sering meluap dan menimbulkan banjir dimusim hujan, sehingga pendalaman alur oleh tambang rajuk itu yang hasil sedotannya berupa lumpur dan pasir ditimbun didaratan sekitar, diharapkan mengurangi resiko banjir dikemudian hari.

Sementara, diwilayah Dusun Parit 40 diantara jalan Belinyu – Dusun Batu Atap, Kecamatan Belinyu sejumlah alat berat tambang jenis excavator beraktifitas menggali lobang pada sejumlah tambang timah liar yang dibekingi oknum TNI – AL. Kawasan lokasi tambang disinyalir masuk Hutan Produksi, beberapa masuk kawasan Hutan Lindung Pantai. Pantauan pada 25 – 08 – 2016, Kabarone.com menjumpai tambang timah yang dikelola oleh yang mengaku bernama Akoi. Akoi mengatakan, untuk tambang tersebut yang mengkordinir alat tambang berupa Excavator merk “Cat” warna kuning yang terparkir dipondok tambangnya oleh oknum TNI AL berinisial Jun. Sementara Jun saat dikonfirmasi melalui pesan SMS mengaku sedang brefing, “maaf bang, aku sedang brefing”, bunyi SMS dari oknum Jun. (Suhardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *