Kabarone.com, Bulungan – Bupati Bulungan, H Sudjati, SH membuka resmi Musyawarah Besar LAD Bulungan di Gedung Wanita, Jl Serindit, Tanjung Selor pada Selasa (30/08).
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan, keberadaan Lembaga Adat Dayak (LAD) Kabupaten Bulungan sebagai badan sosial dan mitra pemerintah diharapkan dapat mengayomi serta melestarikan nilai-nilai tradisi dan adat istiadat suku Dayak.
“Suku Dayak merupakan salah satu suku asli Kabupaten Bulungan bersama suku Bulungan dan Tidung tentu kita harapkan dapat membangun masyarakat yang berbudaya,” ucap Bupati.
Menurutnya, keberadaan suku-suku bangsa di Indonesia merupakan kekayaan bangsa yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka kewajiban semua pihak termasuk pemerintah untuk memelihara keberlangsungan hidup suku-suku bangsa yang ada di Indonesia. Keberadaan lembaga adat dapat berfungsi melestarikan sekaligus fasilitator pengelolaan pembangunan yang mengacu pada norma, tradisi, budaya dan kearifan lokal.
“Dengan mempertahankan budaya serta adat luhur yang baik diharapkan dapat mengeliminir akses modernisasi yang bisa memberi dampak negatif. Maka LAD dipandang sebagai aset atau modal sosial untuk turut membangun daerah. Jadi mubes ini sekaligus wadah silaturrahmi dan berkomunikasi antara para tokoh adat, tokoh desa serta stakeholder lainnya,” ujarnya.
Sementara Ketua Panitia, Drs Kornelis Elbaar, M.Si menerangkan, mubes ini memiliki agenda utama pemilihan pengurusan baru periode 2016 – 2021. Peserta mubes sebanyak 250 orang terdiri kepala adat desa, kepala adat kecamatan dan kepala desa se-Bulungan yang selain memilih pengurus yang baru, selama 3 hari kegiatan juga akan merumuskan agenda dan program kerja.
“Perlu kami sampaikan kegiatan ini dibiayai oleh pemerintah daerah. Sementara dari perusahaan yang beroperasi di Bulungan sampai saat ini ternyata dari proposal yang kami ajukan belum ada yang kembali. Ini patut jadi catatan,” urainya.(Mudi)