Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Terdeteksi Di Bojonegoro, Masih Malu Melapor

Hukum703 views

Kabarone.com, Bojonegoro – Antisipasi adanya yang terlibat kasus penggandaan uang yang dilakoni Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pengikutnya terdeteksi di wilayah Bojonegoro. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kapolres AKBP Wahyu S. Bintoro saat diwawancarai para wartawan di halaman Mapolres Bojonegoro.

“Di wilayah Bojonegoro terdapat pengikut Dimas Kanjeng”, terang Kapolres saat diwawancarai di depan Posko pengaduan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kemarin.

Menurut informasi yang di dapat, di wilayah Bojonegoro terdapat hanya beberapa orang saja yang menjadi korban penipuan praktik penggandaan uang yang dijalankan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, namun mereka malu untuk melaporkan aksi penipuan penggandaan uang tersebut ke kantor Polisi.

“Mereka masih malu untuk melaporkan ke kantor Polisi”, ungkap Kapolres.

Kapolres Bojonegoro melalui keterangannya juga menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban Dimas Kanjeng, agar tidak malu untuk melaporkan ke Posko Polres Bojonegoro. Posko pengaduan akan dibuka Polres Bojonegoro hingga kasus Dimas Kanjeng selesai di proses oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

“Posko pengaduan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi akan kami buka hingga kasus penyidikannya selesai diproses oleh penyidik Dit Reskrim Um Polda Jatim”, imbuhnya.

Selain melaporkan ke Posko yang telah dibuka oleh Polres Bojonegoro, masyarakat Bojonegoro yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga bisa melapor melalui aplikasi “CAS Masyarakat” yang dapat diunduh melalui playstore HP android dan dapat melalui telephone penjagaan SPKT Polres Bojonegoro dengan nomor telephone (0353) 884300 (DAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *