LSM Anoa Unjuk Rasa, Desak Polres Buton Tahan Pelaku Penghinaan Melalui Medsos

Hukum724 views
Kabarone.com, Buton – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anoa Kabupaten Buton menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Pasarwajo, Senin(5/12/2016) untuk mendesak Kepolisian Resort (Polres) Buton segera menahan pelaku penghina suku Laporo yang diduga kuat dilakukan La Ode Idam melalui media sosial (Medsos) Facebook beberapa waktu lalu. “Kita berharap agar Polres Buton segera menuntaskan kasus penghinaan Suku Laporo,La Ode Idam harus ditahan, tidak ada alasan kalau tidak ditahan,”kata Ketua LSM Anoa Buton, Jarwis, saat berorasi di Pasar Kaloko. Sebab, pihaknya lanjut Jarwis , tidak dapat menjamin keamanan La Ode Idam jika dibiarkan berkeliaran diluar.Sebab,Suku Laporo bukan hanya berada di Buton, tetapi Suku Laporo hampir tersebar diseluruh Wilayah Indonesia.Sehingga Jarwis berharap agar La Ode Idam ditahan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. “Jika La Ode Idam tidak ditahan, kami tidak bisa jamin dia aman-aman saja,karena di media sosial La Ode Idam telah nyata – nyata menghina Suku Laporo,”teriak Jarwis. Hal senada juga dikatakan orator lainnya, Sanca Alam,bahwa, pihaknya meminta Polres Buton segera melakukan penahanan terhadap La Ode Idam karena telah menimbulkan kegaduhan dimasyarakat Buton khususnya masyarakat Suku Laporo. “Kami tidak menginginkan penghinaan ini, untuk itu Polres Buton segera tuntaskan persoalaan penghinaan ini,ahli bahasa sudah mengatakan benar, bukti di medsos juga sudah ada,untuk itu kami minta agar La Ode Idam ditahan,”pintanya saat berorasi di depan Kantor Polres Buton. Sementara itu, Kapolres Buton , AKBP Andi Herman saat menerima pengunjukrasa diruangannya, mengatakan, pihaknya tidak bisa menahan La Ode Idam karena belum cukup bukti.Sebab kasus ini terjadi di dunia maya, dan harus membutuhkan saksi ahli dari Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) “Kalau seandainya kasus ini terjadi di dunia nyata, dia (La Ode Idam red) saya sudah tahan, tapi ini terjadi di dunia maya, dan harus membutuhkan saksi ahli dari ITE,”kata Andi Herman didampingi Wakapolres , Kompol Fahroni dan Kasat Reskrim, Iptu Hasanuddin. Sedangkan untuk ahli ITE, lanjut Andi Herman,pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dihadirkan dan sekarang masih menunggu kesempatan dari mereka (Ahli ITE).Namun, pihaknya terus membangun komunikasi sehingga kasus penghinaan terhadap Suku Laporo tersebut segera dituntaskan. “Kendala yang ada itu di ahli ITEnya,karena di Indonesia hanya ada 8 orang,dan seluruh Indonesia membutuhkan itu,tapi kita sudah bersurat,jadi tinggal kita menunggu dari kesiapannya mereka (Ahli ITE),”jelasnya. Amatan media ini, puluhan pengunjuk rasa tersebut memulai aksinya dari Pasar Kaloko sekitar Pukul 09.30 Wita, kemudian ke Polres Buton,lalu berlanjut ke Kantor DPRD dengan pengawalan ketat dari Aparat Polres Buton.  (Ali/Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *