Polres Buton Amankan 9 Unit Mesin Tambang Pasir Ilegal

Hukum624 views
Kabarone.com, Buton – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Buton berhasil mengamankan 9 unit Mesin Penambang Pasir Ilegal dan Dua Unit Mesin Kompresor di Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Sabtu (3/12/2016).Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Hasanuddin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/12/2016).
“Kemarin dulu kami berhasil amankan 9 Mesin Penambang Ilegal dan dua unit mesin kompresor,”ungkap Hasanuddin. Dikatakan, pihaknya mengetahui adanya Penambang Pasir Ilegal tersebut dari hasil laporan masyarakat Kamelanta bahwa ada aktivitas penambangan pasir ilegal didesa tersebut yang dilakukan secara berkelompok.Namun, saat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku sudah melarikan diri.
“Ketika kita ke TKP, para pelaku sudah lari, tapi kita sudah berhasil mengidentifikasi 7 orang pelaku,”sebutnya. Ke Tujuh orang pelaku tersebut,lanjut Hasanuddin tidak hanya berasal dari Desa Kamelanta, ada juga yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Buton.Dan untuk sementara pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi,salah satunya Kepala Desa Kamelanta.
“Kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka karena masih terus kita lakukan pendalaman ,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, tambah Hasanuddin, diketahui para pelaku sudah cukup lama melakukan penambangan pasir ilegal di Kamelanta, ada yang 3 bulan,8 bulan, bahkan ada yang 1 tahun.Dari hasil penambangan itu dijual di Kota Baubau. (Ali/Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *