Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kegiatan Swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Selatan 

Hukum645 views

Kabarone.com, Jakarta – Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2013-2014 bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013-2014 atas nama tersangka inisial “F” jabatan mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Selatan Periode Juni 2013 s.d Juni 2014, inisial “HP” jabatan Pegawai Negeri Sipil (Staf Penyelidikan Pengujian dan Pengukuran Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta/ mantan Kasubbag Tata Usaha Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Selatan), dan inisial “IA” jabatan Pegawai Negeri Sipil (Staf Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta/ mantan Kepala Suku

Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (tiga) orang Saksi, yaitu Sasono Haryanto, Sukaryo, ST., Ir. Zuhan.

Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya Sasono Haryanto menerangkan terkait dengan barang bukti yang telah di sita oleh Tim Penyidik (crosscheck barang bukti). Sukaryo, ST menerangkan terkait dengan barang bukti yang telah di sita oleh Tim Penyidik (crosscheck barang bukti). Ir. Zuhan menerangkan terkait dengan barang bukti yang telah di sita oleh Tim Penyidik (crosscheck barang bukti).

Tersangka “F”, “HP”, dan “IA” (seluruh tersangka) ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang,” kata Kepala pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia DRS. Moh. RUM, SH, Selasa (13/12). (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *