Akhirnya Sekda Konut dilantik

Daerah, Regional1,430 views
Kabarone. com, Konawe Utara – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin melantik Martaya K Supardi sebagai Sekretaris Daerah (SEKDA) Jum, at (23/12/16). Dalam kesempatan ini, bupati Konut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pejabat lingkup pemkab konawe utara yang sempat hadir pada kegiatan tersebut di Aula Konasara. Dalam sambutannya Bupati Konut mengatakan, “Pelantikan ini berdasarkan lima surat, pertama surat Bupati Konut No. 526/17/12/2015 perihal penyampaian nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama kepada Gubernur Sultra. Kemudian dilakukan seleksi, lahirlah surat kedua keputusan Panitia Seleksi (PANSEL) calon pejabat pimpinan tinggi pratama No. 002/Pansel, ketiga surat Gubernur Sultra Nomor. 133.74/4715 tgl 31 Oktober 2015 perihal rekomendasi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekretaris daerah, inilah yang sempat gentayangan dan bahkan sempat mau di protes ada yang mau demo, jelasnya. Lanjut dia, saya tidak mau jelaskan dulu, tetapi saya panggil kepala BKD kemudian saya panggil pelaksana Sekda secara bersama-sama tolong ke Jakarta untuk konsultasi, memang sudah ada rekomendasi dari Gubernur, bukan saya tidak menghargai perintah bapak Gubernur tetapi saya mengambil prinsip kehati-hatian dengan berubahnya UU dan berlakunya UU Nomor 23 tentang pemerintah daerah, makanya saya heran tiba tiba ada gonjang ganjing bahwa besok ada pelantikan Sekda, saya aja yang mau tanda tangan dan melantik belum tahu, kami senantiasa diskusi, ungkapnya. Setelah itu beberapa hari kemudian datang surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor. 132/9562/okta tanggal 29 November 2016 tentang pelantikan dan pengangkatan Sekda Konawe Utara secara khusus surat kita di jawab, tapi saya belum mengambil sikap, kami berdiskusi rapat berdua dengan bapak wakil Bupati, masih ada ruang masih ada cela ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lagi, terang Ruksamin. Lanjut dia kami ke KASN yang biasa memberikan teguran bahkan hukuman baik secara tertulis baik itu sifatnya administratif kepada pimpinan daerah atau yang mungkin yang menyangkut persoalan ASN, terangnya. Setelah surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2338/KASN/12/2016 tanggal 9 Desember 2016, perihal rekomendasi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda Konut maka saya sudah cukup sampai disana, kemana lagi saya mau bertanya selain kepada rumput yang bergoyang, ucapnya sambil melemparkan senyumnya. Setelah itu tadi malam setelah Yasiinan saya kembali diskusikan dengan bapak wakil untuk kegiatan pada hari ini untuk segwra dilaksankannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda agar kedepan tak ada lagi yang menjadi beban kita dan lain lagi yang akan kita pikirkan, jelasnya. Lebih jauh disampaikannya, keputusan Bupati Konawe Utara yang dilakukan, bayangkan delapan bulan dua hari saya menjabat sebagai Bupati dan Pak Raup sebagai wakil bupati, jika itu setelah dua oktober kemarin bisa saya punya kewenangan untuk melakukan tetapi tidak karena apa, Panglima saya didalam mengambil keputusan adalah hukum peraturan perundang-undangan, tegasnya. Apalagi hari ini Alhamdulillah orang tua kita bapak Drs.H.Abd.Hamid Basir, Bapak Ir. Aleks mereka semua yang wakili sebagai menjadi orang yang paling berjasa, hari ini Pak sekda tak bisa dilantik jadi sekda siapupun diantara kita kepala dinas tidak akan menjadi kepala dinas saya juga tak bisa jadi bupati pak Raup tak bisa jadi wakil bupati, Pak Made tak bisa jadi pimpinan DPR tanpa tanda tangan dari Bapak Drs. H. Abd. Hamid Basir, ucapannya itu disambut tepuk tangan meriah oleh semua yang hador pada kegiatan tersebut. Lanjut Ruksamin, ini yang harus kita ingat bapak ibu sekalian, bagaimana kita berikan penghargaan kepada mereka, perjuangan ini jauh sebelumnya, olehnya itu untuk menghargai UU tersebut, Insya Allah 2 Januari ayahanda kami lakukan kembalikan untuk memperingati HUT Kabupaten Konawe Utara, tidak unsur politis disana, kembalikan rohnya, ungkapnya. Iapun menekankan kepada sekda Konut yang baru dilantik, bahwa saudara sekda Konawe Utara Martaya K Supardi yang tadi sudah dilantik selain dari sumpah jabatan yang saudara ucapkan ada beberapa point fakta integritas itu yang saya inginkan saudara laksanakan, saudara tidak boleh bermain-main dengan keputusan politik laksanakan tugas saudara sesuai dengan aparat sipil negara jenderalnya PNS di Kabupaten Konawe Utara, ini saya tegaskan. Karena kadangkala tidak bisa kita pisahkan PNS ikut terlibat dalam permainan politik, kalau bupati wakil bupati memang jabatan politik tetapi sekda kepala dinas apa semua tunggu perintah ada perintah gaji berdasarkan aturan perundang-undangan, ini yang saya sampaikan. Terlaksananya bagaimana pelayanan kedepan sekali lagi saya ingatkan kepada saudara sekda, saudara adalah jenderalnya PNS di Konawe Utara, sering kita jalan lalu lalang mulai dari ujung Tondowatu sampai ke ujung Tetewatu coba perhatikan satu persatu kondisi rumah warga kita yang ada di sepanjang jalan, bagaimana kondisi perekonomian mereka tolong di jawab, implementasikan dalam pelayanan publik saudara, jangan orang dari Tetewatu datang dua tiga kali masih dipersulit padahal hanya persoalan KTP, berapa kali pulang balek berapa tenaga di keluarkan berapa biaya, berapa waktu yang hilang untuk itu, andaikan dibalik saudara yang menjadi mereka dan mereka yang menjadi saudara apa kata saudara dalam memberikan pelayanan seperti itu, tegasnya. Untuk kita semua dan tolong dilaksanakan tahu dan paham bagaimana instruksi bupati dan wakil bupati, laksanakan kaji sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku supaya jangan sampai salah, tegasnya. Lanjut dia, jangan sampai ada surat sembarang main paraf, paraf itu harus dilihat dulu, ini kepala dinas kepala badan semua parafnya bapak-bapak sudah saya simpan dan tanda tangani karena yang sudah hafal kadang masih saya lihat, ungkapnya. Iapun mencontohkan salah satu dinas yakni Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata pernah curhat sama saya, Pak kenapa tidak ada dana DAK saya, bagaimana mau ada dana DAK sudah proposal yang kita kirim kesana tidak ada nomornya didalam surat tersebut, kalau hanya Ruksamin yang bertanda tangan disitu tidak ada masalah tapi Bupati Konawe Utara, ada garuda disana ini tanggung jawab saudara Sekda sebagai Jenderal PNS hal semacam ini jangan terulang lagi, ungkapnya lagi. Akibatnya harusnya kita ada dana untuk itu namun tidak ada, ini bukan kesalahan dari pusat bukan kekeliruan tapi murni walaupun terburu buru sekali lagi saya sampaikan ini ini tolong di kaji dan dikaji, bebernya. Saya periksa paraf lengkap semua, stempel tapi kok di stempel tidak di nomor, gak apa apa ini saya buka aja supaya gak menjadi polemik internal. Pernah juga pejabat sekda, surat tugas yang saya keluarkan di tindis lagi oleh plt sekda, saya panggil plt sekda pada saat itu dihadapan bapak wakil bupati, berarti lebih hebat dong plt sekda daripada bupati, jadi saya minta ini tak boleh terjadi lagi dan yang boleh menanda tangani nota tugas hanya bupati dan wakil bupati, ungkapnya. Dalam kegiatan ini pula Bupati Konut, H. Ruksamin juga menyampaikan hal terkait absen sidik jari untuk tahun 2017 dan PNS akan diberikan tunjangan bagi pegawai yang disiplin dalam bekerja minimal 200 ribu rupiah, tunjangan kinerja ini menurutnya perlu dukungan penuh dari Aparat Sipil Negara yang dalam bekerja supaya dalam absensi sidik jari agar tidak terjadi lagi kekeliruan karena baru beberapa hari ini ada enam kantor yang sudah memiliki absen sidik jari dan sudah ada ASN yang meminta keluar daerah dan ini menandakan mereka di Konut ini tak mau mengikuti apa yang kita programkan dan sekali lagi saya tekankan bahwa di Konawe Utara ini bukan tempat mencari jabatan namun tempat kita mengabdi dan memberikan pelayanan kepada rakyat untuk kemajuan daerah kita ini, pungkas H. Ruksamin Bupati Konut. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian selamat dan foto bersama. (Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *